SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi menargetkan pembangunan jalur pedesterian di Jalan Ahmad Yani, rampung pada 20 Desember 2021.
Untuk mencapai target waktu pengerjaan, DPUTR meminta pihak pengembang menerapkan sistem kerja dalam dua sift yakni malam dan siang.
"Sejauh ini pengerjaan baru mencapai 5 persen, ditargetkan penataan kawasan pedestrian Jalan Ahmad Yani selesai pada 20 Desember 2021," jelas Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan saat meninjau lokasi pengerjaan bersama Komisi II DPRD, Jumat (1/10/2021).
Untuk pengaturan Pedagang Kaki Lima atau PKL, lanjut Asep Irawan, akan dilaksanakan dalam waktu dekat, seriring dengan pembangunan trotoar di Jalan Harun Kabir.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Trisya lebih menyarankan agar pihak pengembang menambah alat kerja serta menambah jumlah pekerja. Tujuannya agar penataan pedestrian Ahmad Yani dapat terbangun tepat waktu.
Dari hasil peninjauan tersebut diketahui proses pengerjaan proyek ini dimulai pada pengerjaan trotoar di sisi kanan dan kiri di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Anggaran untuk membiayai proyek penataan jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani mencapai Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi tahun 2021 dan Dana Insentif Daerah.
Penataannya akan menggunakan dua konsep pembangunan yakni kota kama dari persimpangan Jalan Yulius Usman hingga Jalan Ciwangi. Pasalnya di kawasan tersebut terdapat banyak bangunan tua. Sedangkan konsep kota baru dilakukan mulai dari persimpangan Jalan Ciwangi hingga persimpangan jalan Zaenal Zakse.