SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 63 unit rumah tidak layak huni atau rutilahu akan diperbaiki menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi lewat program BSRS.
Menukil dari website resmi pemerintah, Jumat, 1 Oktober 2021, sebagai awal pelaksanaan perbaikan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara simbolis menyerahkan buku tabungan kepada empat penerima perbaikan rutilahu, Senin, 27 September 2021 di Kantor Bank Jabar Banten Kota Sukabumi.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman. Kata dia, target pemerintah daerah dalam perbaikan rutilahu hingga tahun 2023 adalah sekira 1.500 rumah. Namun sejak 2017 hingga 2020, telah diperbaiki sekira 2.600 rumah atau melebihi target yang ditetapkan.
Baca Juga :
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPUTR Kota Sukabumi Asep Yoni menjelaskan melalui DAK DPUTR, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rutilahu. Target penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada 2021, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengusulkan 600 unit rutilahu untuk diperbaiki melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS Kementerian PUPR. Sementara 610 unit rutilahu lainnya akan diperbaiki menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adapun 63 unit rutilahu yang diperbaiki dengan DAK DPUTR dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya atau BSRS terletak di empat kelurahan.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI