SUKABUMIUPDATE.com - Leuweung Hideung yang berada di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat terancam aksi perburuan dan pembalakan liar. Warga sekitar hutan bersaksi jika di hutan ini masih ada merak jawa atau merak hijau dan sejumlah satwa langka lainnya yang mulai terancam punah.
Leuweung Hideung merupakan salah satu hutan penyangga kawasan selatan (Pajampangan). Untuk menjaga kelestariannya sejumlah komunitas melakukan aksi lepas liar burung perkutut atau geopelia striata dan tikukur (spilopelia chinensis).
Paguyuban Masyarakat Pelestari Hutan Leuweung Hideung mencatat hutan ini memiliki luas kurang lebih 1600 hektar, bersebelahan dengan Hutan Produksi (Perhutani). Meskipun Leuweung Hideung masih terjaga, namun kekinian banyak aksi pemburu dan pembalakan liar yang mulai mengancam.
Sabtu kemarin, 25 September 2021, Paguyuban Masyarakat Pelestari Hutan Leuweung Hideung, bersama Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan dibantu oleh Organisasi Ampplas (Angkatan Muda Pemberdayaan dan Pembangunan Wilayah Selatan)dan Komunitas SukaBumi Walagri melakukan lepas liar ratusan perkutut dan tekukur.
Burung ini hasil penangkaran dibawa dan dilepaskan langsung oleh mahasiswa dan komunitas ke Hutan leuweung hideung, “Kami berupaya untuk menjaga dan melestarikan Hutan Leuweung Hideung, Terutama untuk Hewan dan tumbuhan. Masyarakat di Surade, cibitung dan semua wilayah sekitar Hutan Leuweung hideung bisa mendengar, peduli sekaligus memperhatikan hutan ini, agar dijaga Bersama,” ucap Ujang Wakil Ketua Paguyuban Masyarakat Pelestari Hutan Leuweung Hideung dalam rilis yang dibagikan ke sukabumiupdate.com, Minggu (26/9/2021).
Menjaga leuweung hideung sangat penting untuk pelestarian dan isu lingkungan. Andi Sopandi, Maulana Yusuf dan Suratman perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan fakta mengejutkan.
Ia meminta pemerintah daerah untuk menaikan status Leuweung Hideung menjadi hutan lindung. Dalam Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 22 tahun 2012 Tentang Tata Ruang Wilayah,Hutan Leuweung Hideung tidak termasuk dalam Hutan Cagar alam ataupun Hutan Lindung.
"Hutan di Kecamatan Cibitung ini masih masuk dalam kategori Hutan Produksi, dan keinginan masyarakat tentang hutan ini agar diteliti dan dijadikan hutan lindung. Agar isinya lebih terjaga," jelas Andi Sopandi.
Menurut Andi, masyarakat sekitar Leuweung Hideung ini memastikan bahwa masih ditemukan Merak Jawa, Macan Tutul, Trenggiling dan Jelarang. "4 satwa ini sudah mulai punah," sambung Andi.
Hal ini juga ditegaskan oleh Demmy Pratama, Ketua Komunitas SukaBumi Walagri. Ia berharap warga terus membantu dan menjaga populasi satwa penghuni leuweung hideung. "Kita tidak ingin satwa-satwa ini punah di habitatnya. Burung yang kami lepaskan hari ini hasil penangkaran dari leuweung hideung," tegasnya.
Baca Juga :
Ia juga berharap para perusak lingkungan tersentuh hatinya supaya tidak melakukan kegiatan yang dapat mengancam kelestarian flora dan fauna leuweung hideung. "Hutan ini dikenal warga sekitar sebagai leuweung larangan, titipan leluhur."
"Semoga pemerintah terkait merespon dan segera diadakannya penelitian terhadap Hutan Leuweung Hideung ini. Agar memiliki status hutan yang jelas, setelah diketahui adanya hewan yang langka dan terancam punah. Kita berharap jadi Hutan Lindung atau Taman Nasional yang kuat secara hukum," pungkas Demmy.