SUKABUMIUPDATE.com - Aksi peringatan hari tani nasional di Sukabumi Jawa Barat ricuh. Aksi gabungan sejumlah elemen yang mengangkat isu bela tanah petani ini dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian saat berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jumat siang tadi (24/9/2021).
Dengan mobil komando dan pengeras suara, massa gabungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya bersama massa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, mulai mendatangi Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kelurahan dan Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, sekitar pukul 13.30 WIB.
Satu per satu peserta aksi mulai menyuarakan tuntutannya kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah sengketa tanah di Kabupaten Sukabumi yang dianggap tidak mampu ditangani oleh ATR/BPN.
Belum 30 menit berorasi, sekitar pukul 13.54 WIB Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Pradana melalui pengeras suara memberikan peringatan pertama, kepada para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri karena tidak memiliki izin untuk aksi tersebut.
Pada pukul 13.55 WIB Wakapolres kembali memberikan peringatan kedua hingga pada pukul 14.00 WIB memberikan peringatan ketiga sekaligus memaksa mundur para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
Aksi saling dorong terjadi pada saat polisi memaksa mundur sehingga terjadi kericuhan dengan massa pengunjuk rasa. Sabhara Polres Sukabumi terus memaksa massa untuk membubarkan diri, hingga peserta aksi mulai mundur ke jalan Suryakencana.
Massa yang bertahan meminta kepada polisi untuk melepaskan dua temannya yang diamankan petugas saat kericuhan terjadi. Perwakilan 3 orang peserta aksi kemudian berdialog dengan polisi, sementara yang lainnya membubarkan diri.
"Kami sangat mengapresiasi bahwa aspirasi adalah hak dari semua masyarakat, Namun kondisi sekarang sedang PPKM dimana kami juga sedang berusaha keras untuk menekan laju peningkatan Covid-19. Kegiatan ini tidak punya izin, dimana masa PPKM orang tidak boleh berkerumun," ujar Wisnu kepada wartawan.
Wisnu menambahkan adapun mahasiswa yang diamankan sudah dikembalikan kepada rekan mahasiswa lainnya. "Kita amankan dua orang untuk menjaga situasi menjadi tenang, dan kita lakukan sosialisasi dan kita sudah kembalikan untuk mahasiswa yang kita amankan ke rekan-rekan yang lainnya," Katanya.
Sementara itu Ketua SPI Sukabumi, Rozak Daud menyayangkan pembubaran paksa aksi tersebut hingga berujung kericuhan. "Kita bicara polisi yang benar atau kita yang benar, tapi yang pasti seharusnya polisi karena jumlah massa kita sedikit, bisa jaga jarak tanpa harus dibubarkan. kalaupun alasannya protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga :
Rojak menambahkan bahwa mereka sudah dua kali mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sukabumi Kota. "Sudah dua kali kami antarkan surat pemberitahuan aksi tapi tidak diterima oleh pihak kepolisian. Klo izin itu untuk keramaian, aksi penyampaian pendapat di negara demokrasi tidak perlu izin," tegasnya.
Rojak juga meluapkan kemarahannya saat dipaksa mundur. Ia berteriak jika massa aksi ini tidak lebih banyak dari kumpulan orang-orang di keramaian, bahkan jauh lebih sedikit dari aksi bela palestina yang dikawal dengan baik oleh aparat kepolisian dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi dan pejabat lainnya di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu, disaat kondisi yang sama yaitu pandemi covid-19.
“Judulnya sama-sama aksi, kenapa yang kemarin itu dengan massa lebih banyak tidak dibubarkan ini malah dipaksa bubar,” tegas Rojak.