SPI: Pelepasan HGU PT Pasir Salam Nyalindung Sukabumi Seharusnya 60 Hektar

Kamis 16 September 2021, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia atau SPI Sukabumi menanggapi pelepasan 5 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasir Salam di Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung untuk penyintas bencana. Menurut SPI, sesuai aturan seharusnya 20 persen dari luasan lahan HGU, bukan 5 tapi 60 hektar.

Hal ini ditegaskan Ketua SPI Sukabumi, Rojak Daud menyikapi penandatanganan pelepasan hak tanah HGU dari PT Pasir Salam kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan di Pendopo, Rabu (15/9/2021). Pelepasan hak tersebut untuk mengakomodir kawasan hunian korban bencana pergerakan tanah yang sudah dua tahun lebih tinggal di hunian sementara atau huntara.

Menurut Rozak Daud, HGU PT. Pasir Salam  itu telah berakhir di bulan Agustus tahun 2020 lalu. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, ada kewajiban yang harus dilepaskan kepada masyarakat sebesar 20 persen dari total luasan.

"PT. Pasir Salam itu luasannya sekitar 300 hektar , sehingga bukan 5 hektar  seharusnya yang diberikan untuk warga  tetapi kurang lebih 60 hektar. Ini kewajiban minimal yang harus dilepaskan," tegasnya kepada sukabumiupdate.com. 

photoKetua SPI Sukabumi, Rojak Daud - (istimewa)</span

20 persen luasan itu untuk perkebunan yang produktif, kalau kondisinya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak, maka harus lebih dari 20 persen, lanjut Rojak. Mengingat kondisi eksisting HGU PT. Pasir Salam dalam kondisi tidak produktif. 

"Masukan buat Pemerintah Daerah, bahwa 5 hektar  yang dilepaskan oleh Perkebunan itu bukan perkebunannya yang baik hati, tapi memang itu kewajiban yang diatur dalam aturan hukum di Indonesia, bahkan masih kurang. Untuk itu,Pemda harus meminta minimal 20 persen dari luasan yang ada, karena PT Pasir Salam sedang dalam proses permohonan perpanjangan," tegasnya.

Baca Juga :

Ia menambahkan pemerintah seharusnya hadir sebagai penyelenggara negara untuk mengambil hak masyarakat minimal 20 persen, bukan diberi 5 hektar oleh PT Pasir Salam. Pada tahun 2020 ungkap Rojak, ada rapat di Kecamatan Nyalindung, dengan Komisi I, pihak perkebunan, serta Pemda, membahas rencana perpanjangan HGU.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kertaangsana Ence Ruswandi membenarkan ada pelepasan lahan PT Pasir Salam kepada Pemkab Sukabumi, bahkan ia sendiri hadir dalam acara tersebut. Ence membenarkan lahan HGU Pasir Salam yang diserahkan itu seluas 5 hektar, untuk kebutuhan hunian tetap para pengungsi korban bencana pergerakan tanah.

"Sementara fokus untuk huntap para pengungsi korban bencana dulu," jelas Ence melalui pesan singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)