SPI: Pelepasan HGU PT Pasir Salam Nyalindung Sukabumi Seharusnya 60 Hektar

Kamis 16 September 2021, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia atau SPI Sukabumi menanggapi pelepasan 5 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasir Salam di Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung untuk penyintas bencana. Menurut SPI, sesuai aturan seharusnya 20 persen dari luasan lahan HGU, bukan 5 tapi 60 hektar.

Hal ini ditegaskan Ketua SPI Sukabumi, Rojak Daud menyikapi penandatanganan pelepasan hak tanah HGU dari PT Pasir Salam kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan di Pendopo, Rabu (15/9/2021). Pelepasan hak tersebut untuk mengakomodir kawasan hunian korban bencana pergerakan tanah yang sudah dua tahun lebih tinggal di hunian sementara atau huntara.

Menurut Rozak Daud, HGU PT. Pasir Salam  itu telah berakhir di bulan Agustus tahun 2020 lalu. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, ada kewajiban yang harus dilepaskan kepada masyarakat sebesar 20 persen dari total luasan.

"PT. Pasir Salam itu luasannya sekitar 300 hektar , sehingga bukan 5 hektar  seharusnya yang diberikan untuk warga  tetapi kurang lebih 60 hektar. Ini kewajiban minimal yang harus dilepaskan," tegasnya kepada sukabumiupdate.com. 

photoKetua SPI Sukabumi, Rojak Daud - (istimewa)</span

20 persen luasan itu untuk perkebunan yang produktif, kalau kondisinya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak, maka harus lebih dari 20 persen, lanjut Rojak. Mengingat kondisi eksisting HGU PT. Pasir Salam dalam kondisi tidak produktif. 

"Masukan buat Pemerintah Daerah, bahwa 5 hektar  yang dilepaskan oleh Perkebunan itu bukan perkebunannya yang baik hati, tapi memang itu kewajiban yang diatur dalam aturan hukum di Indonesia, bahkan masih kurang. Untuk itu,Pemda harus meminta minimal 20 persen dari luasan yang ada, karena PT Pasir Salam sedang dalam proses permohonan perpanjangan," tegasnya.

Baca Juga :

Ia menambahkan pemerintah seharusnya hadir sebagai penyelenggara negara untuk mengambil hak masyarakat minimal 20 persen, bukan diberi 5 hektar oleh PT Pasir Salam. Pada tahun 2020 ungkap Rojak, ada rapat di Kecamatan Nyalindung, dengan Komisi I, pihak perkebunan, serta Pemda, membahas rencana perpanjangan HGU.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kertaangsana Ence Ruswandi membenarkan ada pelepasan lahan PT Pasir Salam kepada Pemkab Sukabumi, bahkan ia sendiri hadir dalam acara tersebut. Ence membenarkan lahan HGU Pasir Salam yang diserahkan itu seluas 5 hektar, untuk kebutuhan hunian tetap para pengungsi korban bencana pergerakan tanah.

"Sementara fokus untuk huntap para pengungsi korban bencana dulu," jelas Ence melalui pesan singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)
Sukabumi03 Mei 2024, 17:55 WIB

PT KAI Soal Palang Pintu, Pasutri Tewas Disambar KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi

Dua pemotor yang berboncengan dilaporkan tewas setelah disambar kereta api yang tengah melaju di perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi.
Lokasi kejadian dua pemotor disambar kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat03 Mei 2024, 17:30 WIB

7 Makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah, Salah Satunya Rendah Karbohidrat

Inilah Makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah Agar Tetap Stabil, Salah Satunya Rendah Karbohidrat
Ilustrasi. Mentimun adalah salah satu satu contoh sayuran non amilase, tergolong makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah (Sumber : Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 17:20 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Inilah Daftar Nama-namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan 35 nama anggota DPRD terpilih. Penetapan itu dilakukan berdasarkan PKPU 6 tahun 2024 dan keputusan KPU no 5 tahun 2024.
Rapat Pleno penetapan 35 nama Anggota DPRD Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) | Foto : Asep Awaludin