SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus mempercepat capaian sasaran vaksinasi covid-19. Saat ini vaksin covid-19 sudah berada di seluruh puskesmas di Sukabumi dan siap melayani kebutuhan masyarakat yang ingin divaksin.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dr. Rika Mutiara saat mendampingi Bupati Marwan Hamami memantau pelaksanaan vaksinasi di sejumlah lokasi, hari Sabtu kemarin, 18 September 2021.
Menurut Rika, sebanyak 64.156 dosis vaksin covid 19 telah tersebar di 58 Puskesmas. "Semua vaksin di Gudang Farmasi sudah kita didistribusikan ke setiap puskesmas untuk mensukseskan percepatan penanganan covid 19 ini," bebernya.
Bahkan, vaksinator di setiap puskesmas pun dilibatkan sepenuhnya. Jumlah vaksinator terdiri dari 3-4 tim. Setiap timnya berjumlah 5 orang.
"Pokoknya, kita kerahkan semuanya untuk mempercepat capaian vaksinasi ini," pungkasnya.
Dalam kesempatan Bupati Marwan Hamami menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini sedang mempercepat vaksinasi untuk merealisasikan ketercapaian 50 persen masyarakat yang sudah di vaksin dan terbentuknya herd immunity.
"Kita ingin mempercepat herd immunity di Kabupaten Sukabumi. Makanya, kita menargetkan 50 persen warga telah tervaksin dalam waktu dekat ini. Alhamdulillah, masyarakat antusias," ungkapnya dikutip dari rilis Diskominfosan.
Untuk memenuhi target vaksinasi itu, semua perangkat daerah digerakan supaya memobilisasi warga untuk divaksin. Termasuk menerapkan berbagai metode vaksinasi baik terpusat maupun jemput bola.
"Kita sudah menyiapkan kendaraan untuk menjemput warga yang akan divaksin. Terus melibatkan Posyandu dalam menyisir warga yang tidak bisa meninggalkan rumah," ucapnya.
Menurut Marwan, vaksin yang ada di Kabupaten Sukabumi saat ini, mampu merealisasikan pencapaian 50 persen. Vaksin tersebut sudah tersebar puskesmas -puskesmas yang berada di 47 Kecamatan.
Baca Juga :
"Vaksin sudah siap cukup untuk mencapai 50 persen target kita dalam waktu dekat ini. Makanya, kami serentak melaksanakan vaksinasi," ungkapnya.
Sesuai kebijakan kementerian kesehatan, vaksinasi ini masih untuk warga berusia 12 tahun ke atas. Syaratnya cukup membawa identitas diri, seperti KTP, kartu pelajar, SIM atau surat domisili dari RT setempat.