SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Tegalpanjang di Kampung Ciwangi RT 001/001 Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terancam. Pasalnya ada warga yang mengklaim lahan yang saat ini digunakan oleh MI Tegalpanjang, bahkan salah satu ruang kelas diakui masuk ke lahan mereka.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah MI Tegalpanjang, Ade Sohari kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/9/2021). Menurut Ade berdasarkan sejarah hibah dari Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Pasirbadak, untuk fasilitas Umum (fasum) Desa Cibenda pada tahun 1986 - 1987 luasnya 1 hektar.
Saat pemekaran tahun 2012 lahan tersebut masuk wilayah administrasi Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. "Lahan yang digunakan untuk pendidikan dalam hal ini MI Tegalpanjang awalnya 1 hektar, pada tahun 2013 saat diukur sama BPN jadi 8.800 meter, sekarang tinggal 2.300 meter," ungkap Ade Sohari.
"Adapun lahan yang dipakai untuk gedung MI Tegalpanjang luasnya sekitar 2000 meter, dengan siswa 130," sambungnya.
Saat ini lahan yang berada di belakang sekolah sudah berkurang dan diklaim warga, bahkan dipasang pagar dengan bambu sejak tahun 2014. Setahu Ade, lahan itu milik negara.
"Itu bisa dikatakan menyerobot lahan negara, karena saat warga tersebut dimintai surat kepemilikan atau SPPT, tidak bisa membuktikan.
Sementara Kepala Desa Sidamulya, Suhenda saat dikonfirmasi membenarkan ada upaya mengklaim lahan tersebut oleh warga. "Malah ada satu ruang kelas tanahnya diklaim milik mereka," bebernya.
Pihak desa masih menunggu bukti-bukti sah kepemilikan tanah. "Kami sudah mengundang warga tersebut ke kantor desa, karena orang itu bukan warga Sidamulya, dan tanah itu diklaim milik mertuanya yang sudah meninggal," jelasnya.
Menurut Suhanda, soal lahan dari penyisihan Perkebunan Inti Rakyat, tak hanya digunakan MI Tegalpanjang, namun ada untuk pemakaman, dan lapangan sepakbola. Ini semua jadi berkurang luasannya.
"Kami masih mengumpulkan data, karena penyisihan terjadi sebelum pemekaran dari Desa Cibenda," pungkasnya.