SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penghargaan berupa uang kadeudeuh bagi para juara di ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis atau STQH Jawa Barat. Penghargaan diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada para juara di Balai Kota, pada Jumat kemarin 10 September 2021.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas pencapaian kontingen STQH Kota Sukabumi yang menduduki peringkat 5, meningkat dibandingkan STQH tahun 2019. Prestasi tersebut jelasnya, harus dijaga dan ditingkatkan, diantaranya dengan kaderisasi melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
"Diharapkannya LPTQ bisa menjaring potensi masyarakat, sehingga dapat terus melahirkan kafilah terbaik dan mengharumkan Kota Sukabumi pada ajang selanjutnya," jelas Fahmi dikutip dari website resmi Pemkot Sukabumi.
Ketua Harian LPTQ Kota Sukabumi, KH.Ade Ruslan, menjelaskan 5 prestasi yang diraih pada STQH Jawa Barat tahun 2021 adalah;
-Juara 1 putra hafalan 30 Juz yang diraih oleh Muhammad Muhtar
-Juara 2 putri hafalan Al – Quran 5 juz atas nama Dewi Nafiza
-Juara 2 putra hafalan Al – Quran 5 juz atas nama Raihan Hawaid
-Juara 3 putra hafalan Al – Quran 30 juz atas nama M.Ikbal
-Juara 3 tafsir Al – Quran yang diraih oleh Muftiha Khoerulnisa.
Juara 1 mendapatkan uang kadeudeuh sebesar Rp. 25 Juta, juara 2 Rp. 17,5 juta dan juara 3 Rp. 12,5 juta. "Selanjut lami langsung persiapan kembali untuk menghadapi STQH tingkat nasional di Maluku," jelas juara 1 putra hafalan 30 Juz STQH dari Kota Sukabumi, Muhammad Muhtar.