SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerima Persatuan Warga Parakansalak di Pendopo Sukabumi, pada Selasa (7/9/2021). Pemkab didesak untuk mengajukan kerjasama dengan PTPN VIII terkait aspirasi membangun Lapang Walagri yang selama ini dijadikan sarana olahraga prestasi dan rekreasi oleh warga sekitarnya.
Camat Parakansalak Royani mengatakan masyarakat di wilayahnya menginginkan lapang yang representatif. Oleh karena itu, masyarakat menginginkan adanya perluasan area Lapang Walagri.
"Lapang Walagri ini, lapang yang sudah lama digunakan masyarakat. Namun, lahannya milik PTPN VIII. Sehingga, harus ada perjanjian dengan pihak PTPN VIII untuk membangun lapang itu menjadi lebih representatif," ujarnya dikutip dari rilis yang dipublikasi akun reskrim Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Sukabumi.
Royani juga menyampaikan adanya permintaan penambahan luasan lahan PTPN Yang dijadikan lapang. Sehingga, total luasan lahan untuk Lapang Walagri menjadi 2 hektare.
"Lahan yang menjadi lapang saat ini 1 hektar. Tapi masyarakat meminta tambahan agar totalnya menjadi 2 hektare, oleh karena itu, perlu adanya tindak lanjut perjanjian kerjasama. Terutama mengenai lamanya penggunaan lahan dan pembayaran pajak area yang dijadikan lapang" tambahnya
Menurutnya, Pengelolaan lahan ini bisa 5, 10, dan 15 tahun. Pembuatan draft kerjasama oleh pihak PTPN VIII.
"Mereka menunggu kesiapan Pemda, dirinya juga berharap, ada progres lanjutan dari audiensi ini, sehingga optimalisasi Lapang Walagri bisa segera terwujud."
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri merespon hal tersebut. Soal waktu perjanjian tinggal dicari yang paling mudah ditempuh, karena perjanjian bisa diperpanjang.
"Harus dibahas lebih lanjut. Tapi secara garis besar, lahan PTPN di Sukabumi bisa dikerjasamakan dengan pemda," pungkasnya.