SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pelaku IKM atau Industri Kecil Menengah di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengikuti bimbingan teknis Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam pelatihan ini, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP juga memperkenalkan OSS, sistem perizinan terbaru untuk pelaku IKM yang lebih praktis dan bebas biaya.
Acara yang berlangsung di Hotel Augusta Cicantayan Kabupaten Sukabumi, pada Selasa kemarin (31/8/2021) diadakan oleh Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka serta Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut. Lembaga ini juga bekerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang yang menjadi keahliannya. Selain SKKNI, pembahasan lainnya adalah panduan perizinan berusaha untuk IKM perbengkelan roda dua melalui online Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko.
Septiadi, ST., M.Si. pemateri bimtek dari DPMPTSP menegaskan penguatan IKM sebagai pondasi bidang usaha, berdampak pada serapan tenaga kerja termasuk untuk recovery ekonomi di masa pandemi seperti saat ini. OSS versi baru ini adalah sistem pelayanan perizinan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.
" Ada beberapa manfaat penting dari OSS-RBA yaitu: pengurusan perizinan dilakukan dengan cepat, bebas biaya, tidak ribet persyaratan dan mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) juga mudah"jelasnya.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kemudahan perizinan usaha merupakan upaya peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas usaha. "Peningkatan kompetensi kerja sumber daya manusia ini diproyeksikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing, serta adanya kemudahan perizinan bisa merangsang pertumbuhan usaha di tengah pandemi,” pungkasnya.
Pegiat Industri Kecil Menengah yang mengikuti bimbingan teknis ini berjumlah dua puluh orang dan mematuhi tata cara sesuai protokol kesehatan.