SUKABUMIUPDATE.com - Wabup Sukabumi Iyos Somantri dampingi DPMPTSP hadiri peluncuran sistem OSS (Online Single Submisson) berbasis risiko yang secara resmi diluncurkan Presiden RI Joko Widodo secara virtual, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Senin (9/8/21).
Peluncuran Sistem OSS (Online Single Submission) tersebut ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha serta mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan untuk mempermudah pendaftaran/pengurusan perizinan kegiatan usaha seperti misalnya Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, dan lain sebagainya.
Dalam arahannya Jokowi memerintahkan Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan OSS tersebut.
Baca Juga :
“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa, apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah layanannya semakin cepat, ini yang akan saya ikuti” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan sesuai dengan arahan Presiden bahwa implementasi OSS harus berjalan dengan lancar dan baik.
“Ketika ada warga masyarakat mau melaksanakan permohonan perizinan, perizinan apapun mulai dari perizinan mikro, menengah dan besar, sesuai dengan arahan barusan semuanya harus berjalan dengan baik dan lancar kemudian percepatan, dengan OSS ini tidak ada lagi lambat keterlambatan” ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, R Ade Akhsan Bratadiredja juga menyebutkan jika pihak DPMPTSP akan melakukan yang terbaik sesuai arahan.
“Sesuai arahan pak Presiden dan pak Menteri Investasi, penggunaan OSS merupakan salah satu komitmen Kementerian Investasi/BKPM dalam memanfaatkan platform digital dlm memberikan kemudahan izin berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pelayanan penerbitan izin terintegrasi secara elektronik melalui OSS mjd salah satu kriteria utama untuk penilaian kinerja Kementerian/ Lembaga dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah, atas kinerja percepatan pelaksanaan berusaha,” kata Akhsan pada sukabumiupdate.com saat dihubungi melalui telepon.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim, Kadinsos, DPMPTSP, Inspektorat serta undangan lainnya.