SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP atau Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Bambang DL mengingatkan kepada masyarakat terutama yang akan melakukan hajatan baik pernikahan, khitanan, maupun acara lainnya yang mengundang kerumunan untuk ditahan dulu.
"Persoalan di wilayah, masih ditemukan masyarakat yang mengadakan kegiatan hajatan dengan hiburan. Padahal hal tersebut sudah diingatkan untuk menahan diri dulu, demi kebaikan bersama," jelasnya kepada Sukabumiupdate.com, disela-sela pemantauan PPKM di Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kamis (26/8/2021).
Bambang juga menyatakan, masalah hiburan hajatan ini nanti akan diingatkan Satgas Kecamatan, agar lebih proaktif. Terutama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. "Kepada masyarakat diharapkan untuk bisa menahan diri, bukan berarti tidak boleh hiburan, namun semuanya untuk kebaikan kita bersama," jelasnya.
Adanya kegiatan hajatan dengan hiburan, akan menimbulkan banyak pengunjung yang datang dengan kemungkinan terindikasi, dan terjadi penularan. Ini lah yang tidak diharapkan oleh kita semua.
"Makanya untuk hiburan di tempat-tempat hajatan jangan dulu. Kalaupun sudah terlanjur dengan waktu hajatan yang sudah ditentukan seperti pernikahan, bisa dilaksanakan hanya walimahnya saja, kalau terlanjur sudah menyiapkan makanan, kan bisa dibawa pulang. Itu alternatifnya, namun tetap harus dengan Prokes, terutama pemakaian masker," jelasnya.
Diharapkan seluruh lapisan masyarakat, baik di daerah Kabupaten maupun Kota Sukabumi dapat saling menjaga dan sadar akan kesehatan masing-masing, terlebih bagi yang memiliki mobilitas tinggi bertemu dengan banyak orang agar berhati-hati.
"Hari ini kami sedang berjuang, maka diharapkan ada kerjasama yang baik dari semua lapisan masyarakat," terangnya.