SUKABUMIUPDATE.com - Bupati mengeluarkan surat keputusan pelaksanaan PPKM level 4 menyusul penetapan status penanganan covid-19 terbaru hingga hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Salah satu konsekuensinya adalah kembali menutup kegiatan sekolah tatap muka terbatas yang sudah dijalankan, karena selama ini Kabupaten Sukabumi berada di level 3 pada kebijakan PPKM Jawa Bali.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 445.1/Kep.764-HUKUM/2021 tentang perpanjangan keempat PPKM level 4. SK ini sejalan dengan Instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2421 tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Ada 11 poin yang ditekankan dalam SK bupati kali ini. Dimana salah satunya adalah pembatasan kegiatan masyarakat, seperti sekolah tatap muka terbatas yang sejak pekan lalu mulai dilaksanakan oleh banyak sekolahan di Kabupaten Sukabumi.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh, dan maksimal 25 persen pendidik atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 202l sampai tenggat 2 September 2021.
Selain sekolah tatap muka, kegiatan yang sebelumnya sudah berjalan yaitu operasional mal dan pusat perbelanjaan non esensial juga harus kembali ditutup. Bunyi dari SK tersebut; kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall atau pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko.
Restoran, supermarket dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Level 4 juga menutup sementara fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.
Usai rapat evaluasi PPKM level 4 di pendopo, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan peningkatan level dari 3 ke 4 ini harus menjadi catatan dan evaluasi di lapangan. Selain itu, semua pihak harus secepatnya bergerak memecahkan masalah ini.
"Dengan kebersamaan, semuanya akan menjadi mudah. Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian PPKM. Indikator itu ialah kasus aktif dan pelaksanaan vaksinasi," terangnya.
Berkaitan PPKM level 4 ini, Bupati minta semua sektor mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk terus menggunakan masker. Selain itu, vaksinasi harus terus digenjot.