Dalih Nagih Hutang, Pria Tua Larikan Motor Ojeg Di Sukabumi

Sabtu 21 Agustus 2021, 02:00 WIB
Tersangka Hermansyah Bin Abdul Manah (42 tahun) melakukan Penipuan dan atau Penggelapan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol G 2289 TV di Sukabumi.

Tersangka Hermansyah Bin Abdul Manah (42 tahun) melakukan Penipuan dan atau Penggelapan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol G 2289 TV di Sukabumi.

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Reskrim Polsek Parungkuda Polres Sukabumi amankan pelaku penipuan dan penggelapan. Dari tangan pelaku disita motor hasil kejahatan.

Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin saat pres realease di Mako Polsek Parungkuda mengatakan, tersangka Hermansyah Bin Abdul Manah (42 tahun) melakukan Penipuan dan atau Penggelapan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol G 2289 TV.  

Kendaraan ini milik korban atas nama Kamal Padli, warga Kampung Purwasari RT 02/04 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

"Modus operasinya, pelaku menghampiri korban di pangkalan ojeg gang Koramil Cicurug. Pelaku meminta diantar ke Parungkuda untuk menagih hutang," ujar Wawan kepada awak media Sabtu,(21/8/2021).

photoPelaku Penggelapan Motor Saat Diperiksa Oleh Unit Reskrim Polsek Parungkuda Polres Sukabumi - (Istimewa)</span

Lebih lanjut Wawan mengatakan setibanya di salah satu warung kopi di Parungkuda, pelaku menyuruh berhenti.

Alasan menunggu seseorang yang mau bayar hutang, kemudian menyuruh korban memesan kopi.

Selanjutnya  pelaku meminjam motor korban untuk menjemput orang yang mau membayar hutang.

Baca Juga :

"Sedangkan korban disuruh menunggu di warung, namun lebih 1 jam korban menunggu di warung,  pelaku tidak kunjung datang," jelasnya.

Sekitar jam 15.00 WIB,  salah satu rekan korban bernama Rizal mendengar informasi ada laki-laki menawarkan sepeda motor milik korban di wilayah Cimelati Cicurug. Rizal bersama  sejumlah temannya langsung berangkat. 

Laki-laki itu langsung diamankan dan saksi menghubungi Polsek Parungkuda setelah memastikan motor yang ditawarkan itu memang milik korban.  

"Akibat tindakannya pelaku diancam pasal 378,372 hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.

Koleksi Video Lainnya:

5 berita Terpopuler Pekan ini

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).