SUKABUMIUPDATE.com - Pabrik keripik Karuhun berukuran 10x5 meter persegi di Jalan Asalam RT 08/02 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ludes terbakar pada Kamis, 12 Agustus 2021 sekira pukul 15.20 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Citamiang Ajun Komisaris Polisi Suwaji dalam keterangan tertulis mengatakan pabrik milik warga Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, H Uci Arifin (63 tahun) tersebut, diduga terbakar akibat percikan api bekas menggoreng keripik dari tungku kayu bakar.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga pekerja pabrik, Dedi (47 tahun), sekira pukul 15.00 WIB, sejumlah karyawan yang telah selesai menggoreng keripik singkong, berniat akan makan di tempat istirahat. "Ketika saksi duduk, saksi kaget ada api yang membubung ke atas," kata Suwaji.
Suwaji menuturkan saksi dan beberapa karyawan lainnya bergegas mengecek sumber api. Namun sayang, api semakin membesar karena bangunan pabrik yang terbuat dari bilik kayu dan bambu, sehingga mudah terbakar. "Saksi lalu menghubungi pemilik pabrik dan selanjutnya menghubungi kepolisian," imbuh dia.
Pihak kepolisian pun langsung menghubungi pemadam kebakaran untuk segera mengecek tempat kejadian perkara. "Pihak pemadam kebakaran Kota Sukabumi mendatangkan tiga unit Damkar dan api berhasil dipadamkan selama 21 menit," tambah Suwaji.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Tetapi, bangunan pabrik dan isinya (keripik) hangus terbakar. Kerugian sendiri ditaksir mencapai Rp 150 juta. "Dalam kejadian tersebut keripik dan seisi bangunan pabrik keripik Karuhun hangus terbakar," kata Suwaji dalam laporannya.