SUKABUMIUPDATE.com - Pengunggah cerita perampasan dagangan gula merah milik Mak Iyom, Vera Frima Amelia (29 tahun), memberikan klarifikasi atas narasi yang ditulisnya beberapa waktu lalu di Instagram @vera.frima. Saat itu, ia menyebut dagangan Mak Iyom dirampas oknum dari lembaga yang menangani penegakkan aturan akibat tak memakai masker dan tak membawa kartu tanda penduduk atau KTP.
"Dengan ini menyatakan permohonan maaf atas postingan saya di akun @vera.frima yang menyebutkan cerita Mak Iyom yang dirazia oknum (dari lembaga yang menangani penegakkan aturan) ternyata tidak benar, karena tidak dapat dipastikan yang merazia itu siapa. Yang bersangkutan (Mak Iyom) hanya menyebutkan orang berseragam saja," kata Vera. Klarifikasi ini pun sempat ia unggah di Instagram.
Vera juga menyampaikan beberapa hal lain yang masih berkaitan dengan Mak Iyom, antara lain soal donasi, di mana banyak pesan di Instagram yang berniat menitipkan donasi tersebut melalui dirinya. "Kedua, saya baru klarifikasi terkait cerita Mak Iyom, karna rencananya mau menemui Mak Iyom di hari Minggu kemarin untuk memastikan dan menyerahkan donasi."
"Ketiga, beberapa banyak DM mau titip donasi untuk Mak Iyom, tapi maaf saya hanya terima dari teman dekat besok saya share kontak anak atau keluarga Mak Iyom yang buat kalian donasi biar langsung sampe ke Mak Iyomnya," tulis Vera yang juga diunggah ulang salah satu akun Instagram warga Sukabumi pada Senin, 9 Agustus 2021.
Selain lewat penjelasan tertulis di Story Instagram, Vera juga menyampaikan klasrifikasinya melalui video. Dalam video itu ia mengatakan klasrifikasi tersebut disampaikan kepada lembaga terkait yang ada di Cicantayan dan secara umum, serta keluarga besar Mak Iyom. Vera sendiri merupakan warga Kampung Ciroyom RT 29/27 Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Sukabumi, 10 Agustus 2021."
Dihubungi redaksi sukabumiupdate.com pada Selasa malam, 10 Agustus 2021, Vera mengatakan video klarifikasi itu dibuat di rumah Mak Iyom. "Iya betul itu di rumahnya Mak Iyom tadi siang (Selasa) sekitar pukul 13.00 WIB yang dihadiri perangkat camat, kepala beserta perangkat desa, Kapolsek sama Satpol PP," singkat dia.
Sebelumnya, Jumat, 6 Agustus 2021, wartawan sukabumiupdate.com berhasil menemui Mak Iyom di Kampung Manggis RT 03/01 Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Masih dengan gula merah batangan di tangannya, lansia ini menceritakan kejadian sebenarnya.
Menggunakan bahasa sunda, Mak Iyom membenarkan dagangannya dirampas gara-gara tak memakai masker, tapi kejadiannya bukan baru-baru ini. Menurut dia, peristiwa itu terjadi sebelum puasa Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. "Iya betul tapi kejadiannya sudah lama itu, seminggu sebelum puasa kemarin. Saat itu saya berjualan dan melintas di Kampung Cibiru Desa Kecamatan Cicantayan," jelas Mak Iyom.
Saat tiba di pertigaan, tiba-tiba ia dihampiri segerombolan pria, kurang lebih 15 orang menggunakan motor. "Mereka menegur saya karena tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP. Lalu gula dagangan saya diambil lima bungkus katanya untuk bukti kepada atasan," sambung Mak Iyom yang tidak dapat memastikan para pelaku tersebut siapa. Ia hanya menegaskan rombongan itu berseragam dan ada yang membawa senjata atau pistol.