SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah elemen mahasiswa terus menyuarakan pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi sejak awal Agustus 2021. Terbaru DPRD bersuara pembangunan Pasar Pelita harus selesai.
Ini ditegaskan dalam audiensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya dengan para wakil rakyat di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (9/8/2021).
"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Walikota mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat, khususnya para pedagang Pasar Pelita," ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauji kepada wartawan Senin (9/8/2021)
Kepada mahasiswa, Komisi II mengatakan DPRD tidak membahas Pasar Pelita selama PPKM karena lebih mementingkan masalah nyawa manusia. Ketua Komisi II Ivan Rusvansyah Trisya mengatakan pembangunan pasar pelita juga harus selesai.
Baca Juga :
"Penting adalah semangat dan tujuannya pasar pelita cepat selesai, pedagang bisa masuk dan perputaran ekonomi disitu berjalan" ujarnya.
Lebih jauh Ivan menerangkan, tujuan Pemerintah Daerah eksekutif dan legislatif tidak lain adalah untuk para pedagang bisa masuk, namun karena kemarin kasus penularan covid-19 sedang tinggi, maka yang dipilih adalah fokus pada upaya penurunan penularan.
"Mereka tadi menekankan tentang hak angket, saya sendiri siap dengan hak angket, tetapi ini kan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri perlu dibicarakan dengan fraksi-fraksi, pimpinan, dan eksekutor tetap ada di walikota. Kita semua menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Kota Sukabumi dan pasar pelita harus selesai," tegasnya.