SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi mencatat penambahan lima pasien terkonfirmasi positif Virus Corona yang meninggal dunia. Ini terungkap dalam data Senin, 2 Agustus 2021, atau hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan kelimanya adalah perempuan (26 tahun) dari Kelurahan Dayeuhluhur, laki-laki (84 tahun) dari Sukakarya, perempuan (60 tahun) dari Sindangpalay, laki-laki (57 tahun) dari Karamat, dan laki-laki (70 tahun) dari Selabatu. Mereka tercatat memiliki berbagai penyakit penyerta.
Selain pasien meninggal, Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi pada hari ini juga mengumumkan penambahan 48 pasien terkonfirmasi positif Virus Corona. Dari seluruh pasien tersebut, 38 di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 10 lainnya isolasi di rumah sakit. Sementara pasien sembuh hari ini mencapai 88 orang.
Baca Juga :
Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 2 Agustus 2021 ada 5.972. Rinciannya, 889 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 201 orang meninggal dunia, dan 4.882 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Dalam Inmendagri yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 tersebut, Kota Sukabumi dinyatakan masuk kriteria PPKM Level 4.