SUKABUMIUPDATE.com - Selama Januari hingga Juni 2021, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika. Obat tramadol menjadi barang bukti yang paling banyak diamankan, yakni 12.946 butir.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komsisaris Polisi Kusmawan mengatakan obat-obatan daftar G mendominasi puluhan kasus tersebut. Obat G sendiri adalah obat keras yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.
"Dari kasus yang kami tangani saat ini, sekitar 40 persen sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," kata dia, Kamis, 29 Juli 2021.
Selain tramadol, Kusmawan menyebut ada barang bukti lain yang nanti akan dibawa ke persidangan. "Jadi barang bukti itu statusnya disita dan tidak untuk dimusnahkan. Semuanya disita untuk nanti di persidangan," imbuh dia menjelaskan nasib barang bukti yang diamankan.
Kusmawan berujar pelaku rata-rata berperan sebagai pengedar, namun ada pula yang menjadi pemakai. "Mereka rata-rata sebagai pengedar, untuk ancaman hukuman bisa di atas lima tahun," katanya.
Fakta Tramadol
Menukil penjelasan di website halodoc, tramadol adalah zat yang dikendalikan. Dengan kata lain, penggunaan jenis obat ini harus di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap disalahgunakan sebagai obat tidur atau depresi.
Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.
Jenis obat ini bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri. Tubuh manusia menghasilkan opioid yang dikenal dengan endorfin. Maka, dapat dikatakan tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin, yaitu senyawa yang berikatan dengan reseptor (bagian sel yang menerima zat tertentu). Reseptor kemudian mengurangi pesan rasa sakit yang dikirim tubuh seseorang ke otak.
Tramadol bekerja dengan cara serupa untuk mengurangi jumlah rasa sakit yang menurut otak sedang terjadi. Namun sekali lagi perlu diingat, jenis obat ini tidak cocok untuk semua orang dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Ada sejumlah efek samping yang bisa muncul setelah seseorang mengonsumsi obat ini.
Secara umum, tramadol dapat menyebabkan kantuk. Maka jika dokter meresepkannya, disarankan untuk tidak mengemudi, mengoperasikan mesin berat, atau melakukan kegiatan berbahaya. Selain itu, tramadol dapat menyebabkan efek samping lain yang umum terjadi, seperti:
- Pusing
- Sakit kepala
- Mual dan muntah
- Sembelit
- Kekurangan energi
- Berkeringat
- Mulut kering
Efek ini bisa terjadi dalam beberapa hari hingga beberapa minggu. Namun, jika kondisi semakin parah atau tidak hilang, Anda bisa menemui dokter untuk meminta menghentikan atau memintanya mengganti obat ini dengan jenis lain yang efeknya sama.
Tramadol Juga Bisa Sebabkan Efek Kejang
Kejang telah dilaporkan banyak pasien yang memakai tramadol. Risiko kejang juga bisa lebih tinggi jika ia mengambil dosis tramadol yang lebih tinggi daripada yang direkomendasikan. Mereka yang memiliki gangguan kejang atau menggunakan antidepresan atau obat opioid tertentu juga memiliki risiko kejang yang lebih tinggi.
Siapa pun tidak boleh menggunakan tramadol jika ia memiliki masalah pernapasan yang parah, penyumbatan di perut atau usus. Atau jika kamu baru-baru ini menggunakan alkohol, obat penenang, obat penenang, atau obat bius.
Parahnya, tramadol dapat memperlambat atau menghentikan pernapasan, dan mungkin membentuk kebiasaan. Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.
Tramadol juga tidak boleh diberikan kepada anak di bawah 12 tahun. Mengonsumsi tramadol selama kehamilan juga menyebabkan gejala penarikan yang mengancam jiwa pada bayi baru lahir. Efek samping yang fatal dapat terjadi jika kamu menggunakan obat ini dengan alkohol, atau dengan obat lain yang menyebabkan kantuk atau memperlambat pernapasan.