Celoteh Warung Makan di Sukabumi, Aturan Makan 30 Menit untuk PPKM Level 3

Rabu 28 Juli 2021, 17:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang kaki lima dan warung makan diizinkan buka di saat pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi. Namun ada syaratnya yaitu jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dan apabila ada pembeli makan di tempat maka waktu makan maksimal 30 menit.

Hal itu tertera dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 443.1/Kep.682-HUKUM/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Sukabumi

Dalam keputusan bupati itu disebutkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher,barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Kemudian pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum :1) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Dengan maksimal pengunjung 25 % (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.

Kendati ada aturan seperti itu, ternyata pembeli lebih banyak yang memilih membungkus makanannya. 

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Terapkan PPKM Level 3, Simak Apa Saja yang Diperbolehkan

"Kalau ada yang makan dikasih tahu paling 30 menit kalau mau makan (ditempat). Tapi sekarang sudah jarang sih yang makan ditempat paling pada dibungkus,” kata Dedah (50 tahun), pemilik dari Warung Nasi Putri Surade di Jalan Suryakencana, tepatnya di kawasan Labora, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (28/7/2021).

Menurut Dedah, pedagang di kawasan Labora sudah mengetahui aturan di tengah pelaksanaan PPKM Level 3. Aturan tersebut kata, Dedah juga diterapkannya.

Pedagang lainnya, Lenny Rahmawati (50 tahun) mengatakan, pembeli yang akan makan di tempat sudah tahu aturan tersebut. Pemilik warung masakan Sunda ini juga menerapkan prokes yaitu menjaga jarak tempat duduk pembeli. 

Semenjak ada aturan tersebut, kata Lenny, pembeli lebih memilih take away atau dibungkus daripada makan di tempat. Sebab ada pembeli yang sudah merasakan diusir petugas ketika makan di tempat karena melebihi batas waktu.

"Sekarang kebanyakan yang pesan take away, sebelumnya juga ada [pembeli] yang sudah punya pengalaman di kota dia diusir pas lagi makan” tutur Lenny.

Terkait dengan peraturan soal PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, Lenny mengaku belum ada sosialisasi secara langsung. Kalau saat PPKM Darurat, dia mendapat edarannya awal bulan ini.

"Waktu awal PPKM [darurat] saja dapat selembaran, kalau yang sekarang belum," jelasnya.

Menurut Lenny, aturan PPKM level 3 yang membolehkan PKL beraktivitas kembali dirasa efektif. Meskipun memberikan dampak pengurangan pembeli.

"50 persen penurunan pembeli yang kesini. Tapi Alhamdulillah kalau di Cibadak masih ada aja yang beli, asal kita taat sama Prokes," pungkas Lenny. (PKL/Utama)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak