SUKABUMIUPDATE.com - Aksi mogok jalan atau berhenti beroperasi kembali dilakukan sopir angkutan umum atau angkot di Sukabumi, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (27/7/2021) giliran sopir angkot warna merah jurusan Cisaat Kadudampit.
Puluhan sopir melakukan aksi dengan memarkirkan kendaraannya di kawasan Alam Raya, jalan raya Kadudampit. Tuntutan mereka sama dengan kelompok angkot sebelumnya, yaitu ingin ada penyesuaian atau kenaikan tarif atau ongkos.
Ketua Organisasi Kendaraan (Organda) Cabang Kadudampit, Aris, mengatakan para sopir mengalami kesulitan mengejar setoran dan kebutuhan hidup selama penerapan kebijakan PPKM di Kabupaten Sukabumi.
“Para sopir minta Pemerintah atau pihak terkait bisa menetapkan penyesuaian tarif. Dari yang biasanya RP 4.000 jadi Rp 5.000 untuk jauh dekat tarifnya sama,” jelas Aris kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Terkait tuntutan para sopir, Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Soemantri, menjelaskan saat ini pemerintah daerah memiliki aturan soal kenaikan tarif angkot yaitu SK Bupati Sukabumi.
“Dalam SK Bupati salah satu alasan penyesuaian tarif adalah kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Sudah ada tabel-tabelnya," ujarnya.
Dishub Kabupaten Sukabumi berharap para sopir angkot kembali melakukan aktivitasnya kembali. "Kasihan masyarakat yang akan melakukan aktivitas dengan menggunakan jasa angkutan umum,” pungkasnya.