SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 2392 UAZ warna putih pada Senin, 26 Juli 2021 malam. Motor jenis matik itu diduga milik dua pedagang ikan pindang atau cue yang membawa obat tramadol untuk diedarkan.
Kepala Kepolisian Sektor Jampang Tengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan dua laki-laki pedagang ikan cue tersebut sebelumnya, sekira pukul 16.00 WIB, menjajakan daganganya di Kampung Cibeletong, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah. Namun tidak diketahui identitas dari kedua orang itu.
Usep menyebut keduanya diduga telah mengonsumsi obat atau minuman yang memabukkan sehingga menyebabkan bicaranya melantur. "Bicaranya melantur, tidak jelas dan tidak nyambung," kata Usep. "Kemudian penjual cue itu memperlihatkan obat jenis tramadol, oleh warga langsung didokumentasikan atau memfotonya," tambahnya.
Baca Juga :
Saat mereka dan obat tramadol yang dibawanya akan diamankan, kedua pedagang ini bergegas melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor lengkap dengan ikan cue dagangannya. "Mereka kabur membawa obat tramadol," ujar Usep. Warga pun langsung berupaya mencari dengan menyisir perkampungan dan hutan, namun belum ditemukan.
"Adapun sepeda motor yang digunakan berjualan ikan cue, langsung diamankan warga di kantor desa. Selanjutnya Bhabinkamtibmas mendatangi kantor desa untuk membawa kendaraan tersebut ke kantor Polsek Jampang Tengah untuk diamankan serta melakukan lidik dan upaya pencarian terhadap tukang cue," kata Usep Nurdin.