SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi menyatakan ada penambahan empat pasien terkonfirmasi positif Virus Corona yang meninggal dunia dalam data yang dirilis pada Ahad, 25 Juli 2021. Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan rentang usia 56 hingga 65 tahun.
Keempat pasien meninggal ini berasal dari Kecamatan Ciracap (laki-laki usia 56 tahun), Cicurug (laki-laki usia 64 tahun), dan Parungkuda (laki-laki usia 60 tahun dan perempuan usia 65 tahun). Dari empat pasien itu, dua di antaranya memiliki penyakit penyerta lambung dan tuberkulosis. Sementara dua lainnya tanpa komorbiditas.
Selain pasien meninggal dunia, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada Ahad ini mengumumkan penambahan 65 pasien terkonfirmasi positif Virus Corona. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan. Tercatat delapan di antaranya merupakan buruh pabrik yang berasal dari Gunungguruh (empat orang) dan Cicurug (empat orang).
Tidak secara jelas disebutkan dari pabrik mana saja kedelapan buruh tersebut, namun Staf Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia Handayani menyebut beberapa di antaranya masuk sektor esensial. "Hanya beberapa yang saya tahu masuk esensial," kata dia kepada sukabumiupdate.com melalui WhatsApp.
Baca Juga :
Seperti diketahui, salah satu ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat menyatakan kegiatan sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office dengan protokol kesehatan secara ketat. Aturan itu pun masih berlaku dalam penerapan PPKM Level 4.
Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini berjumlah 9.244. Rinciannya, 122 pasien masih menjalani isolasi di rumah sakit, 861 isolasi mandiri, 416 orang meninggal dunia, dan 7.845 lainnya telah dinyatakan sembuh.