SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi menerapkan aturan Work From Home atau WFH untuk 75 persen pegawainya. Hal itu setelah adanya empat orang pegawai terkonfirmasi Positif Covid-19.
Kasubag Umum dan Kepegawaian DPKUKM Kabupaten Sukabumi Eka Setiawan, mengatakan berdasarkan arahan dari BKPSDM kantor tetap buka tapi dengan pembagian tugas pegawai 75 persen WFH dan 25 persen Work From Office (WFO).
"Semula kami itu mengusulkan diadakan penutupan sementara dari tanggal 30 Juni sampai tanggal 9 Juli dan berdasarkan arahan dari BKPSDM kantor tetap buka tapi dengan pembagian tugas pegawai 75 persen WFH dan 25 persen WFO," ujar Eka kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/7/2021).
"Jadi tujuan ditutup sementara itu untuk menetralisasi ruangan kantor supaya lebih leluasa dan memang untuk membatasi jumlah kontak erat yang sebelumnya memang ada 4 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19," imbuh Eka.
Eka memastikan dengan 25 persen WFO maka untuk pelayanan di kantor DPKUKM tetap berjalan karena di setiap bidangnya ada yang piket.
"Pelayanan tetap berjalan kalaupun ada tamu tetap kita layani karena setiap bidang ada yang piket, dan kami mengikuti prosedur dari satgas Covid-19 untuk mengikuti tracing. Dan rencana besok ada beberapa pegawai juga yang akan mengikuti test swab. Total pegawai 123, yang piket sekitar 30 orang per harinya dan bergiliran," pungkasnya.