Sukabumi Mulai Terapkan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bikin SKCK

Senin 14 Juni 2021, 18:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai tegas soal vaksinasi covid-19. Instansi pemerintah menerapkan kartu vaksin covid-19 sebagai syarat yang harus dibawa warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. "Kami mewajibkan masyarakat untuk menyertakan bukti telah melakukan Vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Tanpa bukti telah divaksin, kami tidak akan melayani permintaan SKCK,” kata Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syaripudin, melalui sambungan telepon  kepada Sukabumiupdate.com, Senin (14/6/2021).

Ini merupakan langkah kepolisian membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi virus corona melalui vaksinasi covid-19.  "Pemberlakuan syarat ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal di wilayah Sagaranten," sambung Iptu Aap Syaripudin.

Persyaratan tersebut mulai diberlakukan pada pertengahan pekan lalu Juni 2021. Mereka yang dikenai ketentuan tersebut adalah warga yang berumur di atas 18 tahun, lanjut  Aap. 

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Kebut Target 10 Ribu Vaksinasi Covid-19 dalam 10 Hari

Masyarakat yang belum di vaksin menurut Kapolsek bisa mendatangi Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan lainnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menggelar program percepatan capaian vaksinasi daerah, 10 ribu dosis vaksin dalam 10 hari sejak tanggal 11 Juni 2021 lalu.

"Warga bisa datang ke Puskesmas terdekat atau jika di wilayah Sagaranten bisa ke RSUD Sagaranten, untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis. Jadi sebelum datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK, silakan divaksin dulu,” tegasnya.

photoPolsek Sagaranten Sukabumi memberlakukan syarat pembuat SKCK saat ini wajib memperlihatkan kartu divaksin covid-19 - (istimewa)</span

Surat keterangan telah divaksin yang akan diberitakan untuk warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik tahap satu ataupun tahap dua, akan menjadi syarat membuat SKCK di Polsek Sagaranten.

"Selama ini, jajaran Polsek Sagaranten bersama Koramil Sagaranten dan unsur pemda di wilayah hukum Polsek Sagaranten terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah monitoring vaksinasi ke desa-desa yang ada di wilayah Sagaranten," tukasnya.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease. Pasal 13 A ayat (4) dalam aturan ini menyebut;

"Mereka yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan sanksi berupa: 

- Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial 

- Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan 

- dan atau Denda 

Pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.

Saat ini, pencantuman pasal dan denda terkait vaksinasi ini banyak diinformasikan ke masyarakat Sukabumi melalui selebaran-selebaran yang ditempel atau dipajang di tempat-tempat publik.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada awak media di grup penanganan covid menegaskan bahwa sanksi administratif bagi warga sasaran yang menolak divaksin merupakan langkah terakhir. 

"Kementerian kesehatan pun menegaskan bahwa itu (sanksi administratif adalah langkah terakhir. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tapi kepentingan masyarakat bersama. pemerintah lebih mengutamakan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait program vaksinasi," bebernya.

Ia berharap, sanksi administratif tersebut jadi jalan terakhir yang tidak perlu sampai dilaksanakan karena masyarakat paham hak dan kewajibannya. "Ini strategi percepatan vaksinasi yang sulit untuk divaksin. Ada Perpres yang mengaturnya, sehingga dengan menyampaikan pesan ini cakupan vaksin pelayan publik dan lansia alhamdulillah ada progres capaian membaik," pungkas Andi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham