Sukabumi Mulai Terapkan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bikin SKCK

Senin 14 Juni 2021, 18:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai tegas soal vaksinasi covid-19. Instansi pemerintah menerapkan kartu vaksin covid-19 sebagai syarat yang harus dibawa warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. "Kami mewajibkan masyarakat untuk menyertakan bukti telah melakukan Vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Tanpa bukti telah divaksin, kami tidak akan melayani permintaan SKCK,” kata Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syaripudin, melalui sambungan telepon  kepada Sukabumiupdate.com, Senin (14/6/2021).

Ini merupakan langkah kepolisian membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi virus corona melalui vaksinasi covid-19.  "Pemberlakuan syarat ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal di wilayah Sagaranten," sambung Iptu Aap Syaripudin.

Persyaratan tersebut mulai diberlakukan pada pertengahan pekan lalu Juni 2021. Mereka yang dikenai ketentuan tersebut adalah warga yang berumur di atas 18 tahun, lanjut  Aap. 

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Kebut Target 10 Ribu Vaksinasi Covid-19 dalam 10 Hari

Masyarakat yang belum di vaksin menurut Kapolsek bisa mendatangi Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan lainnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menggelar program percepatan capaian vaksinasi daerah, 10 ribu dosis vaksin dalam 10 hari sejak tanggal 11 Juni 2021 lalu.

"Warga bisa datang ke Puskesmas terdekat atau jika di wilayah Sagaranten bisa ke RSUD Sagaranten, untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis. Jadi sebelum datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK, silakan divaksin dulu,” tegasnya.

photoPolsek Sagaranten Sukabumi memberlakukan syarat pembuat SKCK saat ini wajib memperlihatkan kartu divaksin covid-19 - (istimewa)</span

Surat keterangan telah divaksin yang akan diberitakan untuk warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik tahap satu ataupun tahap dua, akan menjadi syarat membuat SKCK di Polsek Sagaranten.

"Selama ini, jajaran Polsek Sagaranten bersama Koramil Sagaranten dan unsur pemda di wilayah hukum Polsek Sagaranten terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah monitoring vaksinasi ke desa-desa yang ada di wilayah Sagaranten," tukasnya.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease. Pasal 13 A ayat (4) dalam aturan ini menyebut;

"Mereka yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan sanksi berupa: 

- Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial 

- Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan 

- dan atau Denda 

Pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.

Saat ini, pencantuman pasal dan denda terkait vaksinasi ini banyak diinformasikan ke masyarakat Sukabumi melalui selebaran-selebaran yang ditempel atau dipajang di tempat-tempat publik.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada awak media di grup penanganan covid menegaskan bahwa sanksi administratif bagi warga sasaran yang menolak divaksin merupakan langkah terakhir. 

"Kementerian kesehatan pun menegaskan bahwa itu (sanksi administratif adalah langkah terakhir. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tapi kepentingan masyarakat bersama. pemerintah lebih mengutamakan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait program vaksinasi," bebernya.

Ia berharap, sanksi administratif tersebut jadi jalan terakhir yang tidak perlu sampai dilaksanakan karena masyarakat paham hak dan kewajibannya. "Ini strategi percepatan vaksinasi yang sulit untuk divaksin. Ada Perpres yang mengaturnya, sehingga dengan menyampaikan pesan ini cakupan vaksin pelayan publik dan lansia alhamdulillah ada progres capaian membaik," pungkas Andi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)