SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti angka putus sekolah, kelulusan, dan melanjutkan sekolah tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari Dinas Pendidikan.
Berdasarkan data tersebut, pada 2020 angka putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama atau SMP di Kabupaten Sukabumi mencapai 0,15 persen dan persentase kelulusan ada di angka 100 persen. Namun angka melanjutkan sekolah pada tahun lalu hanya mencapai 81,43 persen.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggran atau FITRA Jawa Barat sebelumnya menerjemahkan data ini dengan menyebut ada 18,57 persen siswa lulusan SMP di Kabupaten Sukabumi yang tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang sekolah menengah atas atau SMA sederajat.
Pernyataan FITRA Jawa Barat ini dibantah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Mereka mengatakan angka melanjutkan sekolah dalam laporan itu dimungkinkan lebih kecil dari kondisi nyata di lapangan karena Dinas Pendidikan hanya menghitung siswa yang melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya di sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar pun angkat suara soal polemik ini. Ia mempertanyakan data riil lulusan SMP di Kabupaten Sukabumi yang putus sekolah. "Jika angka itu dihitung untuk siswa yang meneruskan di luar Sukabumi, maka data riil yang putus sekolahnya berapa?," kata Hera kepada sukabumiupdate.com, Jumat, 4 Juni 2021.
Hera pun mengambil contoh fenomena di lapangan hasil temuannya di mana masih banyak anak yang putus sekolah hingga tingkat SMP. Bahkan, kata dia, banyak juga buruh pabrik yang status pendidikannya tidak sampai lulus SMA atau SMP.
"Hal ini yang perlu disikapi ke setiap pabrik-pabrik dan desa-desa untuk mencari penyebabnya dan dicari formulasinya," ujar Hera. "Pada sektor ini saya belum melihat ada upaya untuk menyelamatkan mereka dalam menuntaskan wajar dikdas. Maka solusi saya, Dinas Pendidikan bisa berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," tambahnya.
Baca Juga :
Hera juga membeberkan data rata-rata lama sekolah di Kabupaten Sukabumi yang menurutnya mengalami peningkatan dan melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2016-2021.
Ia mengatakan target rata-rata lama sekolah dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021 berada di angka 6,74 tahun. "Tahun 2020 mencapai 7,07 tahun, sesuai data laporan keterangan pertanggungjawaban 2020," katanya.
Kendati begitu, Hera menegaskan kenaikan tersebut masih ternodai oleh kondisi belum tuntasnya wajar pendidikan dasar sembilan tahun. Belum lagi, meski mengalami tren kenaikan, Hera menyebut angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Sukabumi masih di bawah angka rata-rata lama sekolah Jawa Barat, yakni 8,55 tahun.
"Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat, rata-rata lama sekolah Kabupaten Sukabumi masih ada di peringkat tiga terbawah. Namun kondisi tersebut telah meningkat dari tahun 2019 dan lebih baik dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu," jelas dia.
Hera mengakui Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki prestasi dalam konteks melampaui target RPJMD tahun 2016-2021. Tetapi ia menegaskan situasi tersebut masih belum memenuhi wajar pendidikan dasar.
"Dan juga kenaikan tersebut masih di bawah rata-rata Jawa Barat," katanya. "Sehingga bisa dikatakan tren kenaikan ini menjadi hal yang belum istimewa karena pembanding kita yaitu kabupaten/kota lain yang masih di atas kita."
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera mendata siswa lulusan SMP yang melanjutkan pendidikannya di luar Kabupaten Sukabumi, baik ke sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
"Setelah persentasenya jelas, akan terlihat data siswa yang tidak melanjutkan yang sebenarnya berapa dan sebarannya di mana saja untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Leni.