SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggran atau FITRA Jawa Barat merilis data angka putus sekolah, kelulusan, dan angka melanjutkan sekolah di Kabupaten Sukabumi tahun 2016 hingga 2020.
Dalam data yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tersebut, tercatat pada 2020 angka putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama atau SMP berada di angka 0,15 persen dan persentase kelulusan mencapai 100 persen. Namun angka melanjutkan sekolah hanya mencapai 81,43 persen.
Direktur FITRA Jawa Barat Abubakar Abdul Hasan mengatakan data tersebut menunjukkan 18,57 persen siswa lulusan SMP di Kabupaten Sukabumi tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang sekolah menengah atas atau SMA. Ia pun meminta pemerintah daerah, Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat, serius memerhatikan hal ini.
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertanggung jawab untuk mengidentifikasi penyebab hal tersebut," kata AA Hasan kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 2 Juni 2021. "Apakah faktor ekonomi, faktor akses (keterjangkauan) pada pendidikan seperti jarak sekolah, atau faktor lainnya," tambah dia.
AA Hasan mengatakan identifikasi yang presisi terhadap penyebab tidak lanjutnya anak untuk sekolah ke jenjang SMA sederajat akan mempermudah penanganan kasus anak putus sekolah di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun, kata dia, bertanggung jawab untuk memastikan akses yang mudah dan biaya yang murah, sehingga pendidikan anak di jenjang SMA sederajat dapat diperoleh secara baik.
"Alokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, di luar gaji dan tunjangan sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata AA Hasan. "Dalam temuan FITRA, Kabupaten Sukabumi belum mencapai 20 persen," tambahnya.
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Zemia, membenarkan data tersebut. Namun menurutnya, angka melanjutkan sekolah dalam laporan memang dimungkinkan lebih kecil dari kondisi nyata di lapangan. Sebab, pihaknya hanya menghitung siswa yang melanjutkan sekolah di Kabupaten Sukabumi.
"Itu menurut pedoman penghitungan. Jadi yang melanjutkan sekolah ke luar Kabupaten Sukabumi tidak dihitung," kata Zemia.
Hal senada dilontarkan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dede Danial. Ia menyebut penghitungan tersebut didasarkan pada rumusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Didasarkan pada perbandingan jumlah lulusan SMP dengan jumlah siswa baru SMA, SMK, dan MA yang diterima," katanya.
"Sedangkan siswa yang melanjutkan ke kota atau kabupaten lain dan yang masuk pesantren tidak menjadi bagian penghitungan. Artinya mungkin saja siswa lulusan SMP tersebut melanjutkan seluruhnya, tapi ada yang ke luar kota atau masuk pesantren," tambah Danial.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat Asep Burdah mengaku belum melakukan survei atau penelitian ihwal angka melanjutkan sekolah tersebut. Namun ia memastikan sekolah tingkat SMA di Kabupaten Sukabumi masih memiliki daya tampung.
"Artinya dari segi penyediaan untuk belajar gak ada masalah. Kalau hubungan biaya, apalagi sekarang kan ajaran 2020/2021 SPP sudah tidak ada," kata dia. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat sendiri menaungi sekolah jenjang SMA sederajat.
Tetapi dalam prediksi awal, sambung Asep, tidak maksimalnya angka melanjutkan sekolah di Kabupaten Sukabumi bisa dikarenakan pengaruh Pandemi Covid-19. "Kan selama pandemi tidak ada tatap muka, sehingga mungkin punya anggapan untuk apa sekolah," katanya.
Sebab berdasarkan informasi yang ia peroleh dari beberapa sekolah, selama pandemi ini banyak siswa yang bekerja dengan alasan pembelajaran yang diikutinya dilakukan secara daring. "Karena yang sudah sekolah pun, informasi dari beberapa sekolah, banyak yang kerja sambil sekolah. Mungkin dengan melihat seperti itu, jadi ada anggapan yang sekolah juga kerja."