Soal Kelas 5 SD di Sukabumi Bahas Sperma Ganja dan Pelecehan Seks, Simak Penjelasannya

Kamis 03 Juni 2021, 13:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Guru di Sukabumi heboh dengan soal ujiian (Penilaian Akhir Tahun) Semester II untuk Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021. Khususnya mata pelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) untuk kelas 5 SD karena didalamnya ada soal yang membahas sperma, pelecehan seksual dan ragam narkotika seperti ganja.

Menariknya, yang mempertanyakan soal-soal pada ujian ini dianggap kurang mendidik adalah kalangan guru sendiri, khususnya guru PJOK di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Salah satunya Kris Dwi Purnomo, Guru PJOK sekaligus Sekretaris Gugus KKG PJOK Kecamatan Kadudampit. 

Menurut Kris, kurang lebih terdapat 8 soal terdiri dari pilihan ganda ( PG ), Isian dan uraian atau essay yang tidak pantas untuk usia Anak 11 – 12 tahun atau kelas V SD. (bisa dilihat di foto berita).

“Karena pada dasarnya anak usia dini masih dalam tahap melihat mendengar dan mencari tahu. Dengan penasaran rasa ingin tahu yang sangat tinggi seperti hal soal alat  reproduksi , pelecehan seksual, jenis – jenis narkoba justru berdampak kurang baik bukan malah mendidik,” tegas Kris kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/6/2021).

"Saya selaku Guru hanya menerima soal, tetapi setelah konfirmasi ke rekan guru di kecamatan lain pun mendapatkan soal yang sama Terbayang kalau ini sudah dibagikan, bagaimana kalau ujian Luring orang tua protes, tentu protes kepada guru," sambungnya.

Kris meminta keberadaan soal-soal yang kurang pantas ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah melalui dinas pendidikan. Soal-soal tersebut ternyata disusun oleh kelompok kerja pengawas sekolah tanpa melibat guru PJOK.

Kris menegaskan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika memang ada dalam kurikulum PJOK TA 2020/2021. Namun karena pandemi, ada perbedaan capaian target realisasi penyampaian kurikulum kepada peserta didik.

"PJOK itu 70 persennya praktik, dan selama ini belajar daring. Dipastikan ada sekolah atau guru PJOK yang belum membahas materi itu kepada peserta didik. Ini alasan kenapa saat menyusun soal harus melibatkan guru di sekolah masing-masing. Bisa dibayangkan siswa yang belum mendapatkan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika tapi sudah diujikan pada PAT. Orang tuanya bisa salah paham," bebernya.

Menurut Kris belum terlambat untuk menarik kembali soal-soal PJOK tersebut atau mengeluarkan kebijakan susulan, karena sesuai agenda PAT 2020/2021, ujiannya berlangsung 7 Juni 2021 mendatang. "Intinya semua materi dalam buku kurikulum tidak harus diujikan karena capaiannya yang berbeda-beda saat pandemi ini," pungkas Kris.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan terkait soal-soal PJOK dalam PAT siswa kelas 5 SD ini. "Dari sisi konten materinya memang benar. Itu adalah materi pembelajaran siswa kelas 5 SD. Soal itu adalah alat evaluasi yg digunakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yg diterima termasuk materi pembelajaran yg dianggap tabu sekalipun," jelas Kusyairin Kabid Pendidikan Dasar pada Disdik Kabupaten Sukabumi, Kamis. 

photoSalah satu buku PJOK kurikulum 2020/2021 yang digunakan siswa kelas 5 SD di Sukabumi - (istimewa)</span

Menurut Kusyairin, materi pelajaran itu ada yang sifatnya umum, artinya boleh disampaikan kepada siapapun, dan yang bersifat khusus; disampaikan kepada jenjang tertentu, serta ada yang lokal atau hanya disampaikan pada lokal atau daerah tertentu sesuai dengan potensinya."Nah soal diatas adalah soal untuk menguji materi pembelajaran khusus, untuk jenjang tertentu, usia tertentu dengan tujuan tertentu," ungkapnya

Ia menilai justru akan jadi fatal jika soal soal yang masuk masuk kategori khusus ini diekspos ke semua kalangan. Apalagi jika kalangan tersebut belum memiliki pemahaman yang  cukup atas materi tersebut sehingga akan menimbulkan penafsiran berbeda dari tujuan. Karena materi itu bertujuan memperkenalkan kepada peserta didik jenjang tertentu dan usia tertentu, tentang kebersihan alat reproduksi agar paham atas perubahan yg terjadi pada dirinya seiring dengan bertambahnya usia. 

Baca Juga :

FITRA: 18,57 Persen Lulusan SMP di Sukabumi Putus Sekolah? Apa Kata Disdik

"Misalnya keluarnya cairan dari alat vital selain air seni sehingga siswa tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukannya. Selain itu juga untuk menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan seksual yang dialami anak-anak  terkadang dilakukan oleh orang terdekat. Ditakutkan anak jadi korban karena tidak melakukan perlawanan atau berontak akibat tidak memahami bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk dari pelecehan seksual," beber Kusyairin.

Ia juga berusaha menjawab keresahan guru di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kesulitan menyampaikan seluruh materi dari kurikulum PJOK kelas 5 karena adanya pandemi covid-19. Termasuk melibatkan guru di sekolah masing-masing saat penyusunan soal-soal ujian.

Baca Juga :

Menurut Kusyairin, dalam setiap kegiatan pembinaan kepala sekolah, Dinas Pendidikan selalu menyampaikan bahwa soal ujian harus disusun oleh guru sendiri karena merekalah yang paling tahu materi, apakah sudah disampaikan kepada peserta didik. "Terbaru Kepala Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada Kelompok kerja kepala sekolah, dua minggu sebelum PAT dilaksanakan tepatnya pada Kamis tanggal tgl 27 Mei 2021 di SDN sukamantri Kecamatan Cikembar," tegasnya.

Ini menyangkut kebijakan soal yang diujikan kepada siswa itu harus sesuai dengan materi yang disampaikan oleh gurunya. "Jika gurunya belum sampai pada materi itu maka soal itu tidak boleh diajukan kepada siswa. Segera kami telusuri kenapa siswa di uji pada materi yang belum disampaikan, karena itu adalah kesalahan," pungkasnya.

Catatan redaksi: Ada perubahan naskah pukul 19.40 WIB, terjadi kesalahan penulisan soal pembuat soal ujian, bukan kelompok kerja kepala sekolah melainkan kelompok kerja pengawas sekolah. Ini kesalahan redaksi bukan dari statmen nara sumber. Atas kesalahan kami mohon maaf.   

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten