Minta Ditunda, Catatan Anwar Sadad Soal Tujuh Raperda Usulan Pemkab Sukabumi

Senin 31 Mei 2021, 21:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anwar Sadad meminta pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah ditunda.

Itu dikatakan Anwar usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 31 Mei 2021. Ada sejumlah alasan mengapa ia meminta pambahasan tujuh rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah tersebut ditunda ke tahap selanjutnya.

"Sepertinya semua stakeholder akan sepakat pembahasan raperda ini ditunda. Sebab jajaran direksi dan struktur kepengurusan Perumda yang dimaksud, sampai hari ini belum definitif. Direksi di Perumda Agro Sukabumi Mandiri pun belum definitif," kata Anwar.

Seperti diketahui tujuh rancangan peraturan daerah tersebut adalah soal penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri, penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, pengelolaan zakat, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, dan rancangan peraturan daerah soal pemilihan kepala desa.

Baca Juga :

Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Pandangan Atas Tujuh Raperda Usulan Pemkab

"Dihawatirkan nanti ketika direksi definitif ditetapkan, perda ini tidak akomadatif, sehingga harus mengubah lagi," tambah dia. Dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut, kata Anwar, mesti menyerap aspirasi pihak terkait, salah satunya jajaran direksi perusahaan umum daerah. "Harus tersuarakan di pansus atau panja ketika pembahasan."

Anwar berharap pemerintah daerah selaku pengusul rancangan peraturan daerah tersebut bisa bersabar. "Logikanya tidak nyambung. Hari ini direksinya belum ada, nanti ketika pas pembahasan bagaimana? Walaupun ada bagian hukum yang memiliki wewenang mewakili eksekutif, namun menurut pandangan kami tetap itu kurang elegan dan ruhnya akan berbeda," jelas dia.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menganggap pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah ini tidak akan maksimal karena saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk tahapan program pembentukan peraturan daerah 2021 pada Desember 2020 lalu, struktur kepengurusan perusahaan umum daerah yang baru belum terbentuk.

"Jadi untuk meminimalisir sering bergantinya perda. Jangan sampai perda baru enam bulan bahkan masih dalam tahapan evaluasi provinsi, harus diubah karena minimnya sinkronisasi raperda dengan pengurus yang baru," kata Anwar. "Apalagi hari ini harus berkesuaian dengan kelembagaan daerah dan RPJMD 2021-2026."

Anwar juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak memaksakan. Sebab, dalam Pasal 6 rancangan peraturan daerah soal penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri, sambung dia, modal dasar Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri ditetapkan sebesar Rp 6.694.523.000 berupa uang dan barang yang harus dipenuhi di tahun 2021 dan tahun 2022 atau paling lambat dua tahun sejak Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri berdiri.

"Dan harus ditetapkan dalam APBD. Logikanya, APBD 2021 sudah ditetapkan hanya tinggal APBD perubahan. Apakah pemerintah daerah menjamin RAPBD perubahan 2021 akan surplus untuk pembiayaan kebutuhan urusan wajib, untuk pembiayaan penyertaan modal dimaksud," kata Anwar. "Sejauh mana komitmen pemerintah daerah saat ini soal perda penyertaan modal terhadap perumda yang ada, yang dananya bersumber dari APBD tahun 2021."

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sukabumi memandang perencanaan adalah bagian dari subsistem dari sistem pengelolaan (manajemen). Kekhususan sifat perencanaan ialah dominannya fungsi perencanaan untuk keberhasilan keseluruhan manajemen. 

Anwar menyebut perencanaan merupakan cara, teknik, atau metode untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara tepat, terarah, dan efisien sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sambungnya, telah ditetapkan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh organ pembentuk peraturan perundang-undangan agar peraturan yang dihasilkan memenuhi aspek formal.

"Pengabaian terhadap tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dapat mengakibatkan suatu peraturan perundang-undangan cacat secara formil," tegas dia.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai dua rancangan peraturan daerah tentang pernyertaan modal agar ditunda terlebih dahulu karena saat rapat paripurna dan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah pun, kata Anwar, fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi tidak menerima lampiran dokumen naskah akademik beserta rencana bisnis memadai yang memenuhi standar sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 12 Tahun 2011.

Belajar dari pemerintahan sebelumnya, di mana sudah berdiri dan berjalan Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi serta Pesona Pariwisata, namun belum sesuai dengan harapan dan tujuan didirikannya.

"Sekiranya terus-terusan mejadi beban daerah dan tidak ada salahnya dibubarkan saja. Bukan apa-apa, tapi sebuah kehati-hatian. Sehingga dalam dua raperda penyertaan modal ke depan kami tidak ingin tergesa-gesa dalam membuat payung hukum daerah dalam penyertaan modal ini," kata Anwar.

Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, Anwar meminta pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut ditunda hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun 2021 disahkan atau minimal dibahas kembali nanti di triwulan terakhir.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU