SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyerahkan dana tunggu hunian untuk masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 28 Mei 2021.
Iyos mengatakan ingin segera membuat penandatanganan perjanjian kerja sama terkait relokasi korban bencana pergerakan tanah tersebut. Ia pun menyebut telah ada kesepakatan dengan PTPN VIII yang nantinya dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama atau PKS.
Baca Juga :
"Insya Allah hari Rabu yang akan datang tim dari PTPN akan segera cek ulang untuk mengukur ulang kemudian membuat berita acara dan segera menandatangani PKS untuk relokasi lahan yang terkena pergerakan tanah di Nyalindung," ungkapnya dikutip dari akun media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, Iyos yang juga didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Jawa Barat dan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi menyerahkan bantuan dana tunggu hunian serta sembako bagi 137 kepala keluarga yang terdampak bencana pergerakan tanah.