SUKABUMIUPDATE.com - Bocah korban penculikan di Kota Sukabumi akan mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Nantinya, anak berusia 11 tahun itu akan mendapatkan trauma healing.
“Kita akan melakukan assessment, pendampingannya trauma healing dan sebagainya kita akan dilakukan sesuai dengan prosedur,” ujar Kepala Dinas Dalduk, KB, P3A yang juga sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/5/2021).
Baca Juga :
Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, Nuraeni juga berterima kasih dan mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil menemukan korban penculikan serta membekuk pelaku. Dia berharap, kejadian ini tak terulang kembali sehingga dia meminta orang tua agar berhati-hati ketika anak bergaul dengan orang yang tak dikenal latar belakangnya.
“Himbauannya kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga dan melindungi anak-anaknya. Sekalipun dengan orang yang kita kenal apalagi dengan orang yang tidak kita kenal latar belakangnya, kita harus waspada,” ujar Nuraeni.
Sebelumnya, polisi berhasil menemukan Bocah berusia 11 tahun asal Kota Sukabumi yang menjadi korban penculikan. Selain menemukan korban, secara bersamaan polisi juga membekuk pelaku penculikan di Tangerang, Senin (24/5/2021) petang. Selama di Tangerang, pelaku mengajak korban memulung barang bekas dan tinggal di becak.
Penculikan oleh pria berinisial W (46 tahun) yang juga memiliki nama panggilan Mbah Gimbal itu terjadi pada pada Minggu 11 April 2021. Ketika itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diajak untuk bertemu dengan pelaku di sebuah warnet.
Setelah itu korban dibawa ke Bogor kemudian ke Tangerang pakai becak milik pelaku. Selama di Tangerang itu, korban diajak memulung barang-barang bekas.
Kini korban telah berkumpul kembali bersama keluarganya. Sedangkan pelaku yang bekerja sebagai pemulung mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota.