SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memastikan pelaku penculikan AM (11 tahun) warga Citamiang Kota Sukabumi adalah pria yang selama ini dicurigai dan fotonya disebar oleh orang tua korban. Pelaku culik bocah ini adalah w alias Bima (46 tahun), pemulung sekaligus teman bermain game online korban.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni pelaku membujuk korban untuk diajak keliling kota-kota di Jabotabek. "Korban dibawa ke Bogor kemudian ke Tangerang, diajak mulung menggunakan becak milik pelaku. Mereka (korban dan pelaku) berpindah-pindah menggunakan becak," jelas AKBP Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa dini hari (25/5/2021).
Pelaku dan korban diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota di Tangerang. "Kita dibantu oleh tim IT. Mereka berpindah-pindah. Tadi jam 5 sore pelaku berhasil diringkus, bersama korban. Langsung dibawa ke Sukabumi, tadi pukul 11 malam tiba di Mapolres Sukabumi Kota," beber AKBP Sumarni.
"Polres Sukabumi Kota juga dibantu banyak pihak, dari Mabes Polri, Polres Subang, Bogor, Tangerang," sambungnya.
Pelaku lanjut Kapolres Sukabumi Kota, sudah lebih dari 5 bulan melakukan pendekatan kepada korban. Bahkan sudah beberapa kali main ke rumah korban.
"Kita masih selidiki apakah ada tindak pidana lain. Saat ini pidananya membawa kabur anak dibawah umur. Pelaku diketahui asli Sumedang, tinggal di Sukabumi di Nyomplong kurang lebih 5 tahun," ungkap Kapolres Sukabumi Kota lebih jauh.
Baca Juga :
Pelaku sementara ini akan dijerat pasal penculikan anak dibawah umur. Undang-undang perlindungan anak. AKBP Sumarni menghimbau kasus ini jadi pembelajaran bagi orang tua di Sukabumi atau dimanapun, untuk tidak membiarkan anak asyik sendiri bermain game. Bergaul dengan orang asing yang tidak kita kenali dengan baik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AM hilang sejak 11 April 2021. Ia diduga dibawa kabur oleh Wahyu alias Bima, pria pemulung yang selama ini akrab dengan korban khususnya saat bermain game online.
Catatan redaksi: Ada perubahan naskah terkait korban agar selaras dengan pedoman pemberitaan ramah anak