SUKABUMIUPDATE.com - Setelah 44 hari hilang, AM bocah warga jalan Sikip Citamiang Kota Sukabumi Jawa Barat, malam ini, Senin (24/5/2021) tiba dengan selamat di Polres Sukabumi Kota. Tim Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menemukan bocah 11 tahun ini dan menangkap pria yang diduga menjadi pelaku penculikan.
Saat tiba di Mapolres Sukabumi Kota terlihat berjalan diapit oleh petugas, langsung dibawa masuk ke ruang tamu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. AM mengenakan topi warna hitam jaket dan sandal.
Baca Juga :
Isak tangis keluarga pecah saat melihat AM pulang dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah anak kami kembali, Insya Allah sehat. terima kasih banyak kepada pihak kepolisian," jelas AS ibunda AM yang ikut menunggu di Mapolres Sukabumi Kota bersama sejumlah anggota keluarga lainnya.
Selain korbam, petugas juga membawa seorang pria yang diduga pelaku penculikan. Wajah pria tersebut ditutup dengan lakban, saat digiring petugas ke ruang penyidik unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga :
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil ungkap kasus penculikan AM. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menegaskan korban meninggalkan rumah sejak 11 April 2021 silam.
Catatan redaksi: Ada perubahan naskah terkait pedoman pemberitaan ramah anak