SUKABUMIUPDATE.com - Dua pria diamankan Kepolisian Sektor Kalapanunggal setelah diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 16 Mei 2021.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua pria itu diamankan Kepolisian Sektor Kalapanunggal usai polisi memperoleh informasi dari warga. Belum diketahui bagaimana kronologi dugaan pencabulan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Kalapanunggal Ajun Komisaris Polisi I Djubaedi membenarkan soal diamankannya dua pria akibat diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur.
"Ya benar ada peristiwa pencabulan terhadap pelajar," katanya dalam laporan tertulis. Sebagai informasi, wilayah Kecamatan Kabandungan tercatat masuk ke wilayah hukum Kepolisian Sektor Kalapanunggal.
Baca Juga :
Setelah mengamankan dua pria tersebut, Kepolisian Sektor Kalapanunggal langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Sukabumi.
Kedua pria itu pun diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi pada Senin, 17 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WIB. "Kasus dan tersangka sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi," kata Djubaedi.