SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Sukabumi mengalami kesulitan menembus pasar modern. Masalah ini mengemuka dalam reses II tahun anggaran 2021 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Heri Antoni.
Menurut Heri, isu utama dalam pertemuan dengan warga kali lebih banyak membahas sektor UMKM. Warga yang datang dalam acara reses tersebut, sebagian besar memang pelaku usaha UMKM, baik produk makanan maupun lainnya.
"Kemarin saat reses di Madrasah Al Ikhlas, Desa Sukamanah Cisaat, saya bertemu warga dan tokoh masyarakat. Salah satu yang disampaikan adalah dukungan pemerintah kepada pelaku UMKM," jelas Heri kepada sukabumiupdate.com,
Menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini, warga di wilayah tersebut memang banyak yang menjadi pelaku UMKM, khususnya produk makanan. Para pelaku UMKM ini mengaku sulit mengakses toko-toko semi modern di wilayah tersebut.
"Salah satu masalahnya, pelaku UMKM belum mengakses legalitas dan persyaratan edar dari produk yang mereka hasilkan," jelas Heri.
Dinas Perindustrian (IKM) dan DPKUKM untuk urusan UKMnya, lanjut Heri harus jemput bola memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan persyaratan edar produk sesuai aturan. Ini sangat diperlukan karena pasar modern cukup ketat dalam menyeleksi produk UMKM yang bisa dipasarkan di gerai mereka.
"Kalau menunggu inisiatif dari pelaku UMKm yang berat. Buktinya masih banyak pelaku usaha rakyat yang belum paham soal syarat edar produk, artinya sosialisasi masih kurang. DPKUKM dan Dinas Perindustrian harus turun ke lapangan untuk pelayanan," bebernya.
Baca Juga :
Selain masalah pemasaran produk UMKM, warga juga menyampaikan banyak aspirasi dari forum reses Heri Antoni kali ini. Mulai dari Sarana Air Bersih (sumur bor dan pipanisasi), Fasilitasi kemudahan memperoleh pupuk, Penanggulangan peredaran miras dan narkoba, Fasilitasi pendidikan pesantren dan Perbaikan jalan lingkungan.
"Semua aspirasi akan kami laporkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Pada dasarnya reses ini adalah mendengarkan apa yang dikeluhkan oleh warga. Untuk ditangani oleh pemerintah," pungkasnya.