SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memaparkan kronologi kecelakaan angkot terguling ke jurang di Jalan Raya Nyalindung Desa Cijangkar, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 5 Mei 2021 sore.
Anggota Polsek Nyalindung, Bripka Sutrisno dalam laporan tertulis memaparkan, angkot terguling ke jurang di mana di dalamnya ada lima orang penumpang dan satu sopir.
"Angkot bernopol F 1913 VQ milik Iwan Sutiawan warga Purabaya. Pengemudi angkot adalah Soma (60 tahun) warga Ciroyom, Purabaya. Penumpang lima orang, seluruhnya warga Purabaya," papar Sutrisno kepada sukabumiupdate.com, Rabu malam.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan, saat itu angkot sedang dalam perjalanan dari arah Teminal Jubleg menuju Purabaya. Di TKP, angkot hendak menyalip mobil APV yang ada di depannya, namun tiba-tiba APV banting setir ke kanan untuk menghindari lubang di jalan yang cukup dalam.
"Untuk menghindari supaya angkot yang dikemudikannya menabrak mobil APV tersebut, maka pengemudi angkot membanting setir pula ke kanan," ungkapnya.
Lanjut Sutrisno, karena kondisi jalan yang tidak terlalu lebar dan tidak terdapat adanya fasilitas pengaman di sekitar TKP, akhirnya angkot terperosok masuk jurang.
"Sebetulnya kedalaman jurang sekitar 10 meter, tapi karena angkot tertahan oleh pohon bambu, sehingga tidak terperosok lebih dalam, hanya lima meter," imbuhnya.
Sutrisno juga memastikan tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Baik sopir angkot maupun penumpang hanya mengalami luka ringan seperti lecet-lecet.
"Selanjutnya para korban sudah dievakuasi dan langsung pulang ke rumah masing-masing untuk melakukan pengobatan secara mandiri disebabkan hanya mengalami luka-luka ringan," katanya lagi.
Masih kata Sutrisno, angkot berhasil dievakuasi lebih kurang dua jam kemudian. Proses evakuasi dilakukan oleh para warga sekitar TKP dengan menggunakan tali dan ditarik oleh kendaraan truk.
"Langkah yang kami lakukan, melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi, melapor pada pimpinan, dan mengamankan satu buah STNK angkot," pungkas Sutrisno.