SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, H.A Sopyan BHM meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu memberi solusi atas kebijakan larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Menurut H.A Sopyan di tengah himpitan ekonomi akibat Pandemi COVID-19, saat ini nelayan sangat membutuhkan kebijakan yang konkrit dan berpihak.
"Beri ruang apa itu ekspor, kalau ekspor tidak boleh beri nelayan pendampingan yang maksimal untuk budidaya, bila perlu dimodali dulu mereka," pinta H.A Sopyan saat bertemu para pejabat Direktorat Jenderal Logistik KKP, Rabu 28 April 2021 lalu.
Dihadapan para pejabat KKP, H.A Sopyan juga menyampaikan kondisi ril di lapangan terkait kebijakan larangan ekspor BBL yang telah menghilangkan potensi penghasilan para nelayan.
Karena itu, kebijakan pemerintah yang akan mengutamakan budidaya harus mampu mengembalikan potensi pendapatan nelayan saat ekspor BBL belum dilarang.
"Intinya jangan sampai BBL dilarang tapi program budidaya tidak maksimal, yang rugi ya nelayan kita," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jabar 5, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Mantan Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat ini juga meminta larangan ekspor BBL juga diberlakukan secara tertib, adil dan merata.
"Pasti banyak modus baru ekspor Benur. Karena itu penegakan saja tidak cukup, harus dibarengi upaya preventif," tandasnya.