Penyelundupan Benih Lobster di Sukabumi, 2 Warga Cisolok Segera Disidangkan

Senin 03 Mei 2021, 19:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penyelundupan puluhan ribu benih lobster dari perairan Sukabumi hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibadak. Dua warga Cisolok menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan lebih dari 10 ribu ekor benih lobster ini.

Keduanya ditangkap oleh tim Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Selasa, 13 April 2021 lalu. Mengutip sumber PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI dari akun resminya, tim gabungan Subdit Gakkum dan Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud mengamankan barang bukti benih lobster dari Honda Brio Nopol F 1247 VF di Parkiran Hotel Karang Sari Pelabuhan Ratu Jawa Barat, pada hari Selasa, 13 April 2021 silam.

Baca Juga :

Kompol Hadi Suryadinata, S.ST., M.M. Selaku Kanit Subdit Intelair dalam rilis tersebut mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.  Dua tersangka warga Cisolok diamankan, berinisial A (31 tahun) dan S (46 tahun). 

Didalam mobil Honda Brio warna silver ditemukan  2 sterofoam berisi benih lobster dalam plastik; 50 plastik benih lobster jenis pasir isi 200 ekor per plastik, 5 plastik benih lobster jenis mutiara isi 100 ekor per plastik dan 1 plastik benih lobster jenis mutiara isi 49 ekor. 

photoKasi Pidum Dista Anggara dan tim jaksa dari Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi - (ARDI)</span

Kasus ini dilimpahkan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Senin (3/5/2021). Selanjutnya Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi akan melakukan pemeriksaan berkas dan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk disidangkan.

"Setelah melakukan pemeriksaan kita akan langsung melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan, untuk disidangkan," ujar Kasi Pidum Dista Anggara kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat.

Menurut Dista, dengan barang bukti 10.000 benih lobster jenis pasir dan 549 mutiara para tersangka akan kita jerat dengan pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Sebagaimana telah diubah pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP , dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment31 Januari 2025, 12:30 WIB

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Sidang perceraian perdana Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra digelar pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana (Sumber : Instagram/@baskaramahendra)
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar