12 Orang Ditangkap, Nelayan Sukabumi Sumbang PAD Rp 700 Juta dari Benih Lobster

Kamis 01 April 2021, 13:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nelayan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah kembali membuka izin ekspor benur atau benih lobster. Sejak 2018 sudah ada 12 kasus penangkapan bakul atau pengepul benur oleh pihak keamanan gegara tarik ulur aturan yang merugikan nelayan.

Rukun Nelayan Ujung Genteng mencatat sejak tahun 2015 benur menjadi komoditas tangkapan nelayan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Jumlah nelayan Ujung Genteng itu mencapai 1400 orang, dan 80 persennya adalah penangkap benur. 

"Mayoritas mereka menangkap benur, terutama saat ikan lainnya tidak ada," kata ketua rukun nelayan Ujung Genteng Asep Jeka kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/4/2021).

Tarik uluran aturan soal benur ini juga membuat nelayan takut karena sejak tahun 2018 sudah ada 12 rekan mereka yang berprofesi sebagai bakul atau pengepul benur diamankan pihak berwajib. Terbaru pada hari Senin 29 Maret 2021 lalu seorang nelayan Ujung Genteng ditangkap karena mengumpulkan benur.

Ini yang membuat Asep Jeka dan rekan-rekan bersama nelayan lain di pesisir Sukabumi pada hari Rabu kemarin mendatangi DPRD. Nelayan ini pemerintah mempertegas soal benur. 

"Kemarin kami melakukan audiensi  dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Ada beberapa aspirasi nelayan yang disampaikan, terutama masalah benur harus jelas. Permen Edhy Prabowo masih berlaku, aturan bisa budidaya. Saat ini aturannya mengambang kalau mau dilarang ya dilarang atau mau dilegalkan. Saya mendukung izin ekspor kembali dibuka," tegasnya.

photoBenur yang dikumpulkan nelayan Sukabumi - (istimewa)</span

Dalam audiensi tersebut, Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi, Dede Ola mengatakan potensi di sektor perikanan dan kelautan, salah satunya benih lobster atau benur yang sangat melimpah. "Potensi sektor perikanan dan kelautan benih lobster ini harus bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan. Potensi itu harus menjadi kesejahteraan bukan menjadi malapetaka," kata Dede Ola kepada awak media, usai audiensi.

"Kajian dan pengalaman kami yang ada di lapangan sebagai nelayan generasi keempat, dari tahun 2012 benur itu dieksploitasi sampai sekarang tidak habis," katanya lagi.

Dede Ola menyebut, dari hasil eksploitasi benur di tahun 2020 sebelum izin ekspor kembali dilarang, PAD yang dihasilkan hampir mencapai Rp 700 juta. Itu adalah kontribusi nelayan murni terhadap pemasukan daerah, kata Dede Ola. "Belum siklus perputaran keuangan di wilayah masyarakat nelayan."

Baca Juga :

Dilansir tempo.co, setelah Menteri Edhy PRabowo jadi tersangka gegara ekspor benur, izinnya kembali dicabut. Terakhir, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan izin ekspor benur akan dimoratorium selama 1-2 tahun kedepan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk menghentikan sementara kebijakan ekspor benur lobster. "Jadi sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Rabu 27 Januari 2021.

Menurutnya, dibutuhkan kajian mendalam terkait ekspor benih bening lobster ini, terutama dari sisi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem. Hingga saat ini, Trenggono mengatakan pihaknya lebih mendorong pengembangan budidaya lobster dalam negeri.

"Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)