SUKABUMIUPDATE.com - Pemuda berinisial HH 24 tahun, warga Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi kini berurusan dengan pihak Kepolisian. HH dijemput petugas dari rumahnya setelah komentarnya di media sosial soal KRI Nanggala bernada negatif pada TNI.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni. Ia membenarkan HH diperiksa oleh penyidik di Polres Sukabumi Kota.
"HH ini hasil penelusuran digital adalah pemilik akun medsos Kholip Ajaw. Akun itu berkomentar negatif di facebook terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402," jelas Sumarni kepada sukabumiupdate.com, Kamis (29/4/2021).
Penyidik belum mendapatkan motif dari pelaku membuat komentar bernada menghina itu. “Orangnya masih diperiksa, kami juga minta keterangan dari sejumlah pihak termasuk pemeriksaan ahli kejiwaan," lanjut kata Sumarni.
Baca Juga :
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan menambahkan bahwa ada upaya permohonan maaf dari pihak keluarga ke institusi TNI, "Rencananya besok, nanti kita jelaskan perkembangan penanganan kasus hukumnya," singkat Cepi.
Polisi bersama TNI dari Koramil Cisaat melakukan penjemputan terhadap HH sebagai antisipasi terkait postingannya di media sosial Facebook. Setidaknya ada tiga komentarnya yang memiliki kecenderungan mengumbang ujaran kebencian dan penghinaan lembaga negara.
HH sendiri diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa berdasarkan kartu identitas miliknya.