SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membubarkan sekelompok pemuda bermotor yang diduga akan balap liar di Jalan Patuguran, Kampung Caringin, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin, 26 April 2021.
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan mengatakan giat tersebut dilakukan Senin petang menjelang waktu berbuka puasa. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan beberapa pembalap liar.
"Giat kita mulai tadi jam 16.00 WIB dipimpin Kabag Ops, Kasat Sabhara dan saya sendiri. Kita amankan lima unit sepeda motor, yang direncanakan akan dipakai balapan liar," kata Nandang kepada sukabumiupdate.com.
Nandang menjelaskan lima unit sepeda motor yang tersebut diduga akan digunakan balapan liar. Selain itu, lima sepeda motor tersebut tak dilengkapi surat-surat.
"Kami tilang karena tidak dilengkapi surat sah yaitu STNK, dan knalpotnya juga knalpot bising sehingga kami tilang untuk dibawa ke Mako Polres," ujarnya.
Dijelaskan Nandang, kegiatan pengamanan tersebut akan rutin dilaksanakan, mengingat aksi balapan liar sangat meresahkan bagi warga sekitar.
"Insya Allah program ini atas arahan Pak Kapolres, kita akan tindak lanjut. Untuk pembalap kita tidak amankan, namun tercatat datanya, identitasnya, kemudian kita suruh pulang," sambungnya.
Nandang mengimbau, kepada masyarakat sekitar untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.
"Kalau sudah tertib ini, masayarakat jangan ikut-ikutan yang enggak bener, karena bisa mencelakakan pembalap sendiri maupun masyarakat," tandasnya.