SUKABUMIUPDATE.com - Polisi bubarkan balapan liar di proyek Tol Bocimi di Kampung Cikerak Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 21 April 2021 sore.
Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi bersama empat orang anggotanya yang langsung turun membubarkan balapan liar tersebut.
Baca Juga :
"Balapan liar tidak diperbolehkan dan tidak diizinkan pengelola, serta mengganggu keamanan dan ketertiban warga sekitar karena suara knalpot bising," jelas Teddy dalam laporan tertulis.
Lanjut Teddy, dari keterangan yang ia himpun, balapan liar dilakukan oleh pemuda dari wilayah Kecamatan Ciambar dan Parungkuda. Balapan liar dilakukan saat pekerja proyek sudah tak ada di lokasi.
"Kami mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Motor diamankan ke Polsek," imbuhnya.
Teddy pun sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di sekitar proyek Tol Bocimi wilayah Ciambar bahwa kegiatan balapan liar tak diperbolehkan karena akan menghambat pembangunan.
"Karena dapat merusak jalan tol yang sedang proses pembangunan dan serta dapat menggangu keamanan dan ketertiban warga sekitar akibat suara bising yang ditimbulkan. Kami mengajak masyarakat agar bekerja sama untuk mengimbau dan melarang balapan liar tersebut," pungkas Teddy.