SUKABUMIUPDATE.com - DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangai kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Pusat, Jumat, 23 April 2021.
Melalai keterangan tertulis, Ketua DPC HNSI Kabupaten Dede Ola mengatakan kunjungannya ke Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) di lantai 12 Gedung KKP.
Baca Juga :
"Kami datang bersama Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Anjak Priatama Sukma dan bertemu langsung dengan Dirjen DJPT, Muhammad Zaini Hanafi," ujar Dede Ola.
Ia menjelaskan HNSI bertemu dengan DJPT mempertanyakan kaitan aturan penangkapan benih-benih lobster (BBL) atau benur.
Ia mempertanyakan kebijakan sebelumnya penangkapan benih lobster dilegalkan pada masa jabatan Edhy Prabowo, lalu kembali ilegal dan berbuntut nelayan Sukabumi ditangkap.
"Kalau bicara kelestarian, ayo kelestariannya kita benahin. Audensi antara HNSI dan Dirjen DJPT dimulai sekitar pukul 18.30 WIB," tandas Dede Ola.