SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial DP, Koordinator atau kolektor pengumpul uang tabungan warga Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi lapor polisi.
Kamis, 22 April 2021, DP melapor ke Polsek Cicurug. Ia melaporkan seorang penanggung jawab berinisial HM yang diduga membawa kabur uang tabungan warga dan membuat dirinya harus bertanggung jawab akibat perbuatan HM.
"Saya bingung mau gimana lagi, jadi saya coba lapor aja ke Polsek Cicurug, karena warga terus-terusan datang ke rumah saya. Padahal saya sudah mau bertanggung jawab dengan menjual rumah saya," ujar DP kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
DP juga mengatakan jika dirinya ingin sekali menjual rumahnya untuk setidaknya bisa mengembalikan uang warga yang dibawa kabur oleh HM.
"Ya, kalau ada yang mau beli rumah saya boleh hubungin saya langsung, saya pengen cepet-cepet jual rumah untuk balikin uang warga yang dibawa HM," tandasnya.
Namun sayangnya, laporan DP ditolak. Kapolsek Cicurug Kompol Parlan menegaskan yang berhak melapor adalah warga yang menjadi korban, bukan DP.
Baca Juga :
"Kita tidak bisa menerima laporan dari saudara DP karena yang hilang itu uang milik masyarakat, bukan miliknya. Yang berhak melaporkan uang itu adalah masyarakat yang kehilangan uang," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan warga Kampung Benteng Tengah RT 05/04 Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengaku jadi korban penipuan berkedok tabungan Hari Raya Idul Fitri.
Rabu, 21 April 2021, puluhan warga kemudian berkumpul dan mendatangi kediaman DP, salah satu kolektor atau koordinator pengumpul uang tabungan dari warga.
Berdasarkan penuturan warga, tabungan tersebut sudah dimulai dari 11 bulan yang lalu, di mana warga menyetorkan sejumlah uang rata-rata per hari Rp 5.000 atau per bulan Rp 150.000.
Informasi yang dihimpun, ada 200 lebih nasabah yang terdiri dari warga Kampung Benteng Tengah dengan uang terkumpul sekitar Rp 360 juta.
*Catatan Redaksi: Foto dan judul berita diubah pada Sabtu, 24 April 2021 pukul 19.25 WIB atas permintaan pihak Polsek Cicurug lantaran pihak kepolisian menyebut laporan yang diajukan kolektor ditangguhkan, bukan ditolak