SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian bekerja sama dengan salah satu bank BUMN Cabang Sukabumi bagikan ratusan Kartu Tani Indonesia (KTI) kepada para petani di Kecamatan Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 22 April 2021.
"Alhamdulillah, distribusi KTI berjalan lancar, para petani sudah menerima kartu pembelian pupuk bersubsidi," ungkap Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Sukabumi, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Diat Sujatman.
Dijelaskan Diat, jumlah penerima KTI sendiri sebanyak 822 orang petani, dan saat ini tercatat sebagai penerima manfaat pembelian pupuk bersubsidi yang telah diusulkan ke Kementerian Pertanian pada tahun 2020. "Ini merupakan berkah Ramadhan bagi para petani di Kecamatan Sukabumi," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Masih kata Diat, di Kabupaten Sukabumi, KTI sudah didistribusikan pihak perbankan sejak tahun 2020, namun dilakukan secara bertahap kepada para petani tiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
"Kartu itu sebagai alat untuk pembelian pupuk bersubsidi, sudah diberlakukan pada November 2020. Pupuk bersubsidi ini bisa dibeli petani di distributor maupun toko penjual pupuk yang ditunjuk pemerintah," terangnya.
Menurut Diat, melalui penggunaan KTI biaya pengeluaran untuk pembelian pupuk bagi petani bisa diminimalisir, karena harga pupuk tersebut sudah disubsidi pemerintah seperti jenis pupuk Urea, SP 36, ZA, NPK dan Organik.
"Harga pupuk setelah disubsidi lebih murah dari harga nonsubsidi. Seperti harga pupuk Urea hanya Rp 1.800 per kilogram dan NPK Rp 3.200 per kilogram," paparnya.
"Sementara pupuk nonsubsidi jenis Urea yang dijual distributor atau toko pupuk berkisar antara Rp 4.500 sampai Rp 7.500 per kilogram. Harga tinggi juga terjadi pada pupuk jenis NPK yakni sebesar Rp 7.500 per kilogram atau bisa lebih," tandasnya.