SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah Majelis Taklim di Kampung Panyindangan RT 22/04, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, disambar petir ketika hujan deras mengguyur daerah tersebut, Rabu (14/4/2021) sore. BMKG pun meminta masyarakat waspada oleh dampak yang ditimbulkan cuaca buruk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Anita Mulyani menuturkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun Majelis Taklim itu mengalami kerusakan parah di bagian atap akibat sambaran petir itu.
Baca Juga :
Menurut Anita, petir itu menyambar majelis taklim sekitar pukul 15:30 WIB ketika hujan turun cukup deras di daerah tersebut. Dari pengakuan warga, banyak yang menyaksikan kilatan petir menyambar ke bawah.
"Warga banyak yang melihat kilatan petirnya, besar sekali. Cuma saat itu belum tahu menyambar tempat ibadah," kata Anita.
Petir tak hanya memorak-porandakan atap saja, pengeras suara juga rusak akibat sambaran petir itu. "Sementara tempat itu tidak bisa digunakan karena atap beserta penutup dinding roboh," tandasnya.
Sementara itu, dilansir dari suara.com, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Bandung telah mengeluarkan proyeksi cuaca untuk dua hari kedepan, pada 15-16 April 2021. Setidaknya 11 kabupaten kota di Jawa Barat diingatkan untuk waspada bencana hidrometeorologis, terutama banjir atau banjir bandang.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung Teguh Rahayu mengungkapkan, 11 daerah yang dinyatakan berstatus waspada itu berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) banjir maupun banjir bandang.
Adapun untuk wilayah Bandung Raya status waspada di antaranya berlaku di Cimenyan, Margaasih, Margahayu, Kutawaringin (Kabupaten Bandung). Lalu, Lembang, Parongpong, Cisarua, Cikalong Wetan, Padalarang. Ngamprah, Waduk Batujajar, Cihampelas, Cililin, Cipongkor, Cipatat Saguling, Cipeundeuy (Kabupaten Bandung Barat).
Selanjutnya, Cidadap, Sukasari, Sukajad, Cicendo, Bandung Kulon, Andir, Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, Astanaanyar, Regol, Sumur Bandung, Lengkong. Bandung Wetan, Coblong. Cibeunying Kaler, Gibeunying Kidul, Batununggal Bojongloa Kidul (Kota Bandung).
Serta Kota Cimahi yang meliputi Cimahi Utara, Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan.
Di luar Bandung Raya, status waspada itu juga berlaku untuk sejumlah kawasan di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta.
Disampaikan Teguh, secara umum indeks labilitas masih menunjukkan kondisi atmosfer cenderung tidak stabil, sehingga masih terdapat potensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang oleh awan Cumulonimbus. "Masih terdapat potensi terjadinya puting beliung dan hujan es dalam waktu singkat dan bersifat lokal dalam sepekan ke depan," jelas Rahayu melalui laporannya kepada Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan waspada, berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin. "Tenang dan waspada, berhati- hati ketika beraktifitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di luar apabila tidak penting," tandasnya.