SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pelaksana PT Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko menyatakan lahan bakal Silicon Valley atau Bukit Algoritma Sukabumi di Cikidang dan Cibadak telah berstatus hak guna bangunan alias HGB.
"Itu kan sudah HGB. Perusahaan tidak mau meneruskan jadi sawit, jadi kawasan industri saja. Tapi kawasan industri yang akan kami bangun nanti seperti kampus," ujar Budiman dikutip dari Tempo.co, Senin, 12 April 2021.
Budiman mengatakan area yang menjadi cikal-bakal Bukit Algoritma itu telah diajukan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 kepada Dewan Nasional KEK. Pembentukan KEK ini diklaim sudah disetujui Pemerintah Jawa Barat.
Silicon Valley Sukabumi akan dibangun di lahan seluas 888 hektare. Kawasan tersebut bakal menjadi pusat pengembangan industri dan riset berbasis teknologi. PT Amarta Karya bersama Kiniku Bintang Raya dan PT Bintang Raya Loka Lestari telah meneken kontrak pengembangan rencana kawasan.
Dalam skemanya, pembangunan terbagi menjadi tiga tahap dengan masa pengerjaan tiga tahun untuk fase pertama, tiga tahun untuk fase kedua, dan lima tahun untuk fase ketiga.
Pembangunan proyek pada fase pertama akan mencakup area seluas 353 hektare. Proyek pembangunan Silicon Valley Sukabumi pada tahap pertama membutuhkan investasi sebesar Rp 18 triliun. Kebutuhan investasi ini bisa bertambah seiring dengan pengembangan ekosistem value chain yang akan dirampungkan secara bertahap.
Selain untuk kebutuhan pembangunan kawasan, modal tersebut akan dimanfaatkan sebagai dana pengembangan riset yang menampung ide-ide dari anak muda, kalangan akademikus, hingga kelompok masyarakat seperti Badan Usaha Milik Desa.
Budiman mengklaim saat ini ada satu negara dari Amerika Utara yang sudah menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Silicon Valley Sukabumi tersebut. "Sudah ada pertemuan dengan kami," ujar Budiman.