SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengikuti rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Kamis, 8 April 2021. Dalam rapat tersebut, Iyos menyebut banyak objek tanah diindikasikan terlantar.
Rapat tersebut dihelat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, dalam rangka tindak lanjur reforma agraria di Warungkiara.
Iyos menilai rapat koordinasi ini untuk menekankan tupoksi masing-masing di dalam GTRA. "Rapat ini menjadi bahan kita ke depan dalam pelaksanaan reforma agraria," ujar Iyos, seperti dikutip dari siaran pers Pemkab Sukabumi, Jumat, 9 Juli 2021.
Baca Juga :
Apalagi, kata Iyos, tujuan pemerintah memberikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, perlu kolaborasi baik dengan stakeholder terkait.
"Di Kabupaten Sukabumi banyak objek tanah yang diindikasikan terlantar. Makanya, harus diselesaikan izinnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, masih kata Iyos, orang-orang yang tergabung dalam GTRA harus intens berkomunikasi. Sehingga, semuanya memiliki pemahaman yang sama dalam reformasi agraria dan keberadaannya bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Kerjasama yang baik dari semua perangkat daerah agar reformasi agraria ini bisa terwujud dengan baik," ungkapnya.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, B. Wijanarko mengatakan, kawasan tanah terlantar akan diselesaikan. Apalagi pemerintah pusat dan daerah telah berkolaborasi untuk kegiatan TORA.
"GTRA hadir untuk memberikan manfaat reformasi agraria bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi," bebernya.