Vonis Mati untuk 13 Anggota Sindikat Sabu 359 Kg di Sukaraja Sukabumi

Selasa 06 April 2021, 20:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis mati untuk 13 terdakwa kasus narkotika jaringan internasional di Sukabumi dengan barang bukti sabu 359,37 kilogram.

Pembacaan vonis digelar pada Selasa, 6 April 2021 secara virtual. Majelis Hakim bersidang di pengadilan negeri Cibadak kantor Palabuhanratu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dan para terdakwa serta kuasa hukumnya dari Lembaga pemasyarakatan Warungkiara. 

Sidang dipimpin Majelis Hakim Aslan Ainin, hakim anggota Zulkarnaen dan Lisa Fatmasari. Sementara JPU dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum Dista Anggara. 

Baca Juga :

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto dalam press rilis usai sidang mengatakan, vonis atau putusan terhadap terdakwa oleh majelis hakim sesuai dengan tuntutan dari JPU.

"Selain 13 terdakwa narkotika, ada satu orang WNI yang dikenakan Undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan vonis pidana lima tahun. Putusan majelis hakim untuk kasus TPPU masih sama dengan tuntutan JPU sebelumnya,"  kata Bambang Yunianto kepada awak media.

Baca Juga :

Kasus Sabu Jaringan Internasional di Sukabumi, Terdakwa WNA Minta Dibebaskan

Sementara dari 13 terdakwa narkotika yang divonis mati oleh majelis hakim hari ini, 9 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan 4 WNA (warga negara asing). Nama-nama WNI nya antara lain Amu Sukawi alias Beka, Basuki Kosasih, Ilan, Suhendar alias Batak, Nandang, Riris Rismanto, Yunan Febriantono, Yondi dan M Iqbal, sementara WNA Hoosein Salari Rasyid, Samiullah, Mahmoud Salari Rasyid dan Atefeh Nohtani.

Pengadilan menghadirkan penterjemah dari pihak kedutaan.saat pembacaan vonis terhadap terdakwa yang berstatus WNA. "Dalam persidangan tadi penasihat hukum maupun dari Jaksa menyatakan masih pikir-pikir atas vonis hakim. intinya apa yang kita lakukan dalam persidangan selama ini untuk membuktikan perbuatan para terdakwa terbukti dan tuntutannya diakomodir oleh majelis hakim," tegas Bambang.

photoKajari Bambang Yunianto dan Kasi Pidum Dista Anggara saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa, 6 April 2021. - (Istimewa)</span

"Penahanan para terdakwa masih dilakukan di Lapas Warungkiara," pungkasnya.

Seperti diketahui, pengungkapkan kasus perkara pidana narkoba ini terjadi di sebuah perumahan di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini dirilis Mabes Polri pada Kamis, 4 Juni 2020 lalu. 

Catatan redaksi: ada perubahan naskah dan judul berita pukul 22.19 WIB. Ada kesalahan menjelaskan jenis kelamin terdakwa yang dijerat pidana TPPU dalam sindikat narkotika ini. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)