SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menerjunkan 300 anggota polisi untuk mengamankan jalannya sidang putusan hakim terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Selasa (6/4/2021).
"Jadi kami saat ini melaksanakan pengamanan untuk memastikan sidang ini berjalan lancar dan aman," ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif di PN Cibadak kelas 1B, jalan komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Lukman merinci 300 personel itu ditempatkan di Kantor Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Lapas Warungkiara dan PN Cibadak. Pengamanan di tiga tempat itu dilakukan sebab sidang putusan hakim kasus narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing Iran dan Pakistan itu digelar secara virtual.
Karena dilakukan secara virtual maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan di Kantor Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, hakim di Pengadilan Negeri dan terdakwa di Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Lukman menegaskan, situasinya terpantau kondusif. "Sampai saat ini kondusif tidak ada permasalahan dilapangan," terangnya.
Pantauan sukabumiupdate.com, saat ini sidang putusan hakim di Pengadilan Negeri Cibadak kelas 1B masih berlangsung. Sebelumnya 13 terdakwa kasus sabu ini dituntut hukuman mati oleh JPU, serta satu orang diantaranya hanya dituntut lima tahun penjara.